RELUNG.ID– Polemik dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang menyeret nama Rien Wartia Trigina alias Erin, mantan istri komedian dan presenter Andre Taulany, kembali menjadi sorotan.
ART bernama Nur Rohmah mengaku mengalami tekanan saat diminta memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Nur, yang merupakan ART terakhir yang bekerja di rumah Erin, mengaku memutuskan kabur dari kediaman majikannya di Jakarta dan pulang ke kampung halamannya di Cianjur, Jawa Barat. Ia disebut meninggalkan rumah tersebut dengan memanjat pagar sebelum akhirnya kembali ke keluarganya.
Dalam keterangannya kepada media, Nur mengaku diminta memberikan kesaksian yang hanya berisi hal-hal positif mengenai Erin. Ia juga mengklaim diminta untuk tidak menyampaikan adanya ucapan kasar yang pernah diterimanya selama bekerja.
“(Keterangan) di bawah tekanan karena terpaksa juga. Makanya ada tidak benarnya dalam pernyataan itu,” ujar Nur dalam sebuah wawancara yang tayang di kanal YouTube infotainment, Senin (1/6/2026).
Menurut Nur, ini bukan kali pertama dirinya berupaya meninggalkan rumah tersebut. Ia mengaku sebelumnya juga pernah mencoba kabur karena tidak ingin terlibat dalam persoalan hukum antara Erin dan mantan ART lainnya, Herawati.
Namun upaya pertamanya gagal dan berujung pada keterlibatannya sebagai saksi dalam pemeriksaan polisi.
Nur juga mengaku sempat mendapat ancaman apabila tidak bersedia mengikuti keinginan pihak tertentu terkait keterangannya. Ia menyebut dirinya dan sang suami pernah ditakut-takuti dengan informasi bahwa mereka berstatus buronan polisi.
“Ada ancaman-ancaman seperti itu. Jadi saya takut,” tuturnya.
Meski demikian, Nur menegaskan dirinya bersedia menjadi saksi apabila diminta menyampaikan fakta yang sebenarnya. Ia mengaku keberatan ketika diminta menghilangkan sejumlah keterangan yang menurutnya benar-benar terjadi.
“Saya mau jadi saksi yang sesungguhnya. Tapi saya tidak mau bohong,” katanya.
Nur juga mengklaim sempat diminta menyatakan bahwa tidak pernah ada ucapan kasar selama dirinya bekerja. Selain itu, ia mengaku diminta menyebut telepon genggam miliknya telah dikembalikan, padahal menurut pengakuannya perangkat tersebut masih ditahan.
Karena alasan itulah, Nur memilih menolak memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan apa yang dialaminya.
Sebelumnya, Nur sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan. Saat itu, ia terlihat enggan memberikan komentar kepada awak media dan tampak didampingi kuasa hukum yang menyebut kondisi kliennya sedang ketakutan.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan penganiayaan yang diajukan mantan ART bernama Herawati terhadap Erin pada 29 April 2026. Herawati mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan selama bekerja, mulai dari dipukul menggunakan sapu hingga ditendang.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Sementara itu, pihak Erin belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan terbaru yang disampaikan Nur Rohmah tersebut.[YKP]

