Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Pengadilan Militer Israel Hukum Tentara 7 Bulan atas Penyiksaan Tahanan Palestina
Indeks

Pengadilan Militer Israel Hukum Tentara 7 Bulan atas Penyiksaan Tahanan Palestina

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda07/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi palu pengadilan. (Freepik)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pengadilan militer Israel menjatuhkan hukuman 7 bulan penjara kepada seorang tentara yang mengaku melakukan penyiksaan berat terhadap tahanan Palestina di fasilitas penahanan Sde Teiman, dekat perbatasan Gaza.

Dalam persidangan, terdakwa mengakui serangkaian tindakan kekerasan terhadap tahanan, termasuk memukul mereka dengan tinju dan menggunakan senjata saat para tahanan dalam keadaan diborgol dan ditutup mata.

Kejadian tersebut berlangsung di depan mata rekan-rekannya, di mana beberapa di antara mereka sempat meminta terdakwa untuk menghentikan tindakan tersebut. Tidak hanya itu, insiden itu juga terekam melalui ponsel yang dimiliki oleh terdakwa.

Pengadilan menyoroti bahwa terdakwa telah mengeksploitasi posisinya sebagai simbol otoritas dengan melakukan penyiksaan yang berlangsung selama lebih dari tiga bulan. Selain terdakwa, diketahui pula bahwa ada tentara lain yang mengenakan masker yang turut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut, meskipun identitas mereka belum diungkap.

Fasilitas penahanan Sde Teiman sendiri dibangun di awal konflik antara Israel dan Hamas pada 7 Oktober 2023, dengan tujuan menampung tahanan yang berasal dari wilayah Palestina. Pendirian fasilitas tersebut menjadi salah satu bagian dari kebijakan militer Israel dalam menghadapi ancaman yang timbul sejak konflik tersebut merebak.

Kejadian ini juga muncul di tengah sorotan internasional terkait perlakuan terhadap tahanan di fasilitas militer Israel. Pada Oktober 2023, sebuah komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengungkapkan adanya praktik penyiksaan sistematis yang menimpa ribuan tahanan di kamp-kamp militer dan pusat penahanan, yang kemudian dikategorikan sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Di samping itu, laporan dari Kantor Hak Asasi Manusia PBB pada Juli 2024 menyebutkan bahwa sejak awal perang Gaza, ribuan warga Palestina telah dibawa ke Israel dalam keadaan dibelenggu dan ditutup mata, sementara kelompok hak asasi manusia Israel B’Tselem menyatakan bahwa sejumlah fasilitas penahanan berfungsi layaknya kamp penyiksaan de facto.

Meski begitu, pihak militer Israel menolak tuduhan penyiksaan sistematis dan menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap tahanan, baik dalam masa penahanan maupun pemeriksaan, telah dilarang keras sesuai dengan pedoman Operasi Militer IDF serta standar hukum internasional.

Hukuman 7 bulan yang dijatuhkan terhadap terdakwa menjadi sinyal bahwa pengadilan militer bersikap tegas terhadap pelanggaran hak asasi manusia di lingkungan militer, sekaligus merupakan bagian dari upaya menjaga citra dan standar operasional dalam perlakuan terhadap tahanan. Langkah hukum ini juga diharapkan dapat menimbulkan efek jera agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. [TRA]

Palestina tahanan Tentara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGodok Revisi Tata Tertib, DPR Disebut Bisa Copot Pimpinan Lembaga Negara
Next Article 3 Daerah di Sumsel Jadi Kontributor Utama Kasus DBD Tertinggi
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,891 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,764 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?