RELUNG.ID – Akibat kecanduan judi online (Judol), seorang pria di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri yang telah lanjut usia. Pelaku, Ismail (40), nekat mencekik dan mengancam korban SA (80) dengan gunting setelah permintaannya untuk diberi uang ditolak.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/1/2025), sekitar pukul 13.30 WIB di rumah pelaku di RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra menjelaskan, insiden bermula ketika pelaku merasa kesal akibat kekalahan bermain judi online.
“Setelah kalah, pelaku membanting handphone miliknya, kemudian mendatangi ibunya dan meminta uang. Ketika tidak diberi, pelaku marah dan langsung mencekik leher korban serta melukai pergelangan tangannya,” ujar Kasat Reskrim pada Minggu (9/2/2025).
Tak hanya itu, pelaku juga mengambil gunting dari kamar korban, menutup pintu rumah, dan mengancam dengan berkata, “Mati kau gek.” Namun, aksi tersebut diketahui oleh cucu korban, FA, yang segera menyelamatkan neneknya dengan membawanya keluar lewat pintu belakang.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT dan diteruskan ke Polsek STL Ulu Terawas. Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap Ismail, Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Pelaku mengakui perbuatannya, dan kami mengamankan barang bukti berupa rekaman video yang menunjukkan aksi penganiayaan tersebut,” tambah Kasat Reskrim. (NSR)

