Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Ratusan Massa Geruduk Parkside Hotel, Tuntut Penghentian Operasional
Regional

Ratusan Massa Geruduk Parkside Hotel, Tuntut Penghentian Operasional

ADMINBy ADMIN09/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Penyegelan hotel yang dilakukan massa aksi. (IST)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Kota Palembang menggelar aksi demonstrasi di depan Parkside Hotel, Sabtu (8/2/2025).

Massa mendesak penghentian operasional hotel yang diduga melanggar izin lingkungan dan tata kelola perizinan lainnya. Dalam aksinya, massa juga sempat menyegel bangunan hotel tersebut.

Koordinator aksi, Ki Edi Susilo, menegaskan Parkside Hotel, yang sebelumnya dikenal sebagai Intel Kosan Luky, diduga tidak memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas (Andal Lalin) yang wajib dimiliki berdasarkan aturan dari Dinas Perhubungan Kota Palembang.

Baca juga :   Aryaduta Palembang Hadirkan ‘Pestaria’, Konsep Baru Rayakan Momen Spesial

“Kami menduga kuat adanya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Tahun 2018 tentang Dokumen Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan. Setiap usaha yang berdampak signifikan terhadap lingkungan wajib memiliki Amdal, tapi hotel ini justru beroperasi tanpa melengkapinya,” ujar Edi.

Selain itu, Edi juga menyoroti pelanggaran terhadap PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan persetujuan lingkungan sebelum izin usaha dikeluarkan.

Parkside Hotel yang berlokasi dekat Stadion Kamboja diduga tetap beroperasi meskipun izin-izinnya belum lengkap. Bahkan, massa mengecam tindakan pihak manajemen hotel yang membongkar segel resmi dari Pemkot Palembang pada 31 Desember 2024, yang dianggap sebagai pembangkangan terhadap hukum.

Baca juga :   Wyndham OPI Hotel Palembang Siapkan Perayaan Tahun Baru Bertema Polkadot dan Candy Land

“Merusak segel yang telah dipasang pemerintah adalah tindakan arogan dan bisa dikategorikan sebagai perusakan fasilitas negara. Kami mendesak agar operasional hotel dihentikan secara permanen sampai semua izin diselesaikan,” tambahnya.

Aksi yang diikuti oleh 40 organisasi masyarakat, LSM, NGO, OKP, dan mahasiswa ini juga mendapatkan dukungan dari Ketua DPW PEKAT Sumsel, Suparman Romans. Ia menegaskan aksi ini tidak bertujuan untuk menolak investasi, melainkan untuk menegakkan aturan hukum.

Baca juga :   PABSS Gelar Dharma Santi Nyepi 2026 di Palembang, Perkuat Spiritualitas dan Toleransi

“Kami menghormati para pengusaha yang berinvestasi, tetapi mereka harus patuh terhadap aturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran, maka harus ada konsekuensi hukum,” ujar Suparman.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Gencar, Charma Afrianto, menyoroti kejanggalan dalam proses pembangunan hotel tersebut. Awalnya, bangunan ini hanya dirancang untuk tiga lantai, tetapi kini telah menjadi delapan lantai tanpa perubahan izin yang sesuai.

“Ini sangat berbahaya. Jangan sampai bangunan ini roboh karena tidak sesuai standar konstruksi,” tandasnya. (DSK)

Demo Hotel Palembang Hotel Palembang Penyegelan Hotel Palembang Prakside Hotel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGeger! Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Miwang OKU Timur
Next Article Pura-pura Pinjam untuk Buka Gopay, Pria di Lubuklinggau Malah Bawa Kabur Ponsel Korban
ADMIN

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,993 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,864 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,837 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?