Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pura-pura Pinjam untuk Buka Gopay, Pria di Lubuklinggau Malah Bawa Kabur Ponsel Korban
Hukum

Pura-pura Pinjam untuk Buka Gopay, Pria di Lubuklinggau Malah Bawa Kabur Ponsel Korban

ADMINBy ADMIN09/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penangkapan. (ist/relung.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang pria bernama Muhammad Aldo (27) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan aksi penipuan dengan modus meminjam ponsel korban untuk membuka akun Gopay.

Warga Gang Kandis, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini akhirnya ditangkap setelah membawa kabur ponsel milik korbannya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Denhar menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung di rumah saksi Amirudin (45) di Kelurahan Ulak Surung pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga :   Malam Takbiran, DLH Lubuklinggau Bakal Turunkan 4 Unit Armada

Saat itu, korban yang tidak disebutkan identitasnya datang ke rumah Amirudin dan menemukan pelaku Aldo sedang duduk di ruang tamu. Beberapa saat kemudian, Amirudin keluar rumah untuk membeli alat pancing, meninggalkan korban dan pelaku.

“Pelaku kemudian meminjam ponsel korban dengan alasan untuk membuka akun Gopay. Tidak hanya itu, pelaku juga memberikan uang Rp5.000 kepada korban dan menyuruhnya membeli rokok di warung,” ungkap AKP Denhar, Minggu (9/2/2025).

Namun, ketika korban kembali ke rumah, Aldo sudah tidak ada di tempat. Ia membawa kabur ponsel Vivo Y12s milik korban tanpa izin.

Baca juga :   Ada 23 Pejabat Belum Serahkan LHKPN, KPK Ingatkan Batas Akhir Pengumpulan

Korban yang merasa dirugikan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Utara. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara segera melakukan penyelidikan dan menginterogasi sejumlah saksi.

“Setelah melakukan penyelidikan, identitas pelaku berhasil teridentifikasi. Pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku Aldo,” ujar AKP Denhar.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah membawa kabur ponsel milik korban. “Pelaku kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (NSR)

Lubuklinggau Modus Pencurian HP Pencurian HP Pencurian Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRatusan Massa Geruduk Parkside Hotel, Tuntut Penghentian Operasional
Next Article Viral! Didemo Siswa Soal SNBP, Oknum Guru SMAN 1 Bukateja Malah Tertangkap Gandengan Tangan 
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,900 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,772 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,745 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?