RELUNG.ID- Sebanyak 117 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan harus menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan.
Kabid Pelayanan Medik RSUD Kayuagung, dokter Lubna mengatakan, bahwa sebanyak 478 CJH dan 91 cadangan CJH asal OKI telah menjalani pemeriksaan kesehatan tahap 1 dan 2.
Lubna menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan bagi CJH tersebut, yang mencakup medical check up (MCU), pengukuran tekanan darah, pengukuran EKG, dan pengukuran kimia darah.
“Hasilnya, 117 CJH yang memerlukan pemeriksaan lanjutan mayoritas memiliki penyakit kencing manis, TBC, diabetes, dan gejala jantung,” kata Lubna, Senin (10/2).
Untuk mengantisipasi lonjakan kedatangan CJH, RSUD Kayuagung menyiapkan loket khusus bagi CJH dan cadangan CJH yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan. Setiap harinya, RSUD Kayuagung rata-rata menerima 50 CJH yang menjalani pemeriksaan kesehatan tahap 1 maupun tahap 2.
“Kami menyiapkan loket khusus di bagian tengah untuk CJH yang ingin melakukan tes kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKI, Syarip melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Mutawalli mengungkapkan, bahwa pemeriksaan kesehatan akan menentukan apakah calon jemaah memenuhi syarat untuk berangkat haji atau tidak.
Mutawalli menjelaskan, beberapa penyakit yang mengharuskan seseorang tidak diperbolehkan berangkat haji antara lain, lupa ingatan dan mereka yang membutuhkan tindakan medis seperti cuci darah.
“Untuk perempuan yang sedang hamil juga tidak diperbolehkan berangkat ke tanah suci,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mutawalli menyampaikan bahwa bagi CJH yang memiliki riwayat penyakit jantung, mereka akan diberikan pengobatan oleh dokter spesialis agar kondisinya membaik sebelum keberangkatan.
“Pemeriksaan kesehatan ini penting karena merupakan salah satu syarat utama untuk pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji,”katanya. [HWJ]

