RELUNG.ID-Gubernur Sumsel Herman Deru menilai persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tidak cukup diatasi hanya dengan memadamkan api.
Menurutnya, salah satu persoalan mendasar yang perlu dibenahi adalah masih banyaknya lahan terbengkalai dan belum dikelola secara produktif. Kondisi tersebut dinilai membuat lahan lebih mudah terbakar dan api cepat merembet ke kawasan lain.
“Terakhir kita ingin lahan-lahan ini diaktifasi menjadi lahan produktif. Rata-rata yang terbakar di OKI ini adalah yang terbengkalai dan belum terkelola dan merembet ke mana-mana,” ujar Herman Deru saat meninjau penanganan karhutla di Desa Sungai Bungin, Kecamatan Pangkalan Lampam, OKI, Minggu (4/10/2026).
Bersama Bupati OKI Muchendi, Herman Deru melihat kondisi lapangan sekaligus mengevaluasi penanganan karhutla bersama BPBD, TNI-Polri, camat dan kepala desa.
Herman Deru mengatakan pengendalian karhutla harus dimulai dari persoalan di tingkat lahan.
Lahan yang tidak dikelola, menurutnya, tidak hanya menjadi persoalan produktivitas, tetapi juga meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran dan membuat api lebih mudah menyebar ketika terjadi pembakaran.
Karena itu, pemerintah tidak hanya akan memperkuat pemadaman, tetapi juga mendorong aktivasi lahan terbengkalai menjadi lahan produktif. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan karhutla dari hulu, sehingga pencegahan dilakukan sebelum api muncul.
Penanganan Belum Menyentuh Akar Persoalan
Di sisi lain, luas wilayah OKI dan jarak antarlokasi membuat kecepatan respons menjadi persoalan tersendiri. Untuk memperpendek waktu penanganan, Pemprov Sumsel menggagas pembentukan unit BPBD tingkat kecamatan sebagai role model di lima wilayah rawan karhutla.
Lima kecamatan tersebut yakni Cengal, Pampangan, Tulung Selapan, Pangkalan Lampam dan Sungai Menang. Gagasan itu dibahas dalam evaluasi bersama 101 kepala desa, Pemkab OKI, BPBD serta unsur TNI.
“Kita berkoordinasi dengan 101 kepala desa, lima kecamatan bersama Pak Bupati dan BPBD serta unsur TNI. Kita ingin menyelesaikan persoalan kebakaran yang saat ini sedang terjadi dan tentu mencegah untuk masa yang akan datang,” katanya.
Skemanya, Pemprov Sumsel akan mendukung peralatan, sementara Pemkab OKI menyiapkan personel dan tempat operasional. “Provinsi dan kabupaten akan bekerja sama. Provinsi akan drop peralatannya, kabupaten menyiapkan SDM dan tempatnya,” jelas Herman Deru.
Dukungan peralatan juga diarahkan pada kebutuhan lapangan, termasuk sumur bor dan mesin pemadam di wilayah yang membutuhkan. Penguatan sistem di lapangan juga akan diikuti dengan aturan di tingkat desa.
Herman Deru mencontohkan Perdes Jermun, Kecamatan Pampangan, yang telah diterapkan sejak 2017 dan mengatur larangan pembakaran hutan dan lahan dengan melibatkan hukum adat sebagai bagian dari sanksi.
“Yang paling penting adalah ada acuan tadi di Desa Jermun, Pampangan untuk dijadikan prototipe Perdes pencegahan pembakaran hutan, menggunakan hukum adat sebagai sanksi,” katanya.
Model tersebut akan didorong ke desa-desa lain, terutama kawasan yang rawan karhutla. Pemprov Sumsel akan menyiapkan surat sebagai landasan, sementara Pemkab OKI melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) akan menindaklanjutinya dalam bentuk aturan di tingkat desa.
“Minimal di Kabupaten OKI ini menjadi contoh setiap desanya, khususnya yang rawan karhutla,” ujar Herman Deru.
Dengan demikian, strategi yang disiapkan Pemprov Sumsel dan Pemkab OKI tidak hanya bertumpu pada pemadaman. Lahan terbengkalai didorong menjadi produktif, aturan pencegahan diperkuat di desa, sementara kemampuan merespons api diperpendek melalui unit penanganan di lima kecamatan.
“Untuk unit BPBD ini kita jadikan role model dulu di OKI untuk lima kecamatan rawan ini. Nanti Pak Bupati berdasarkan legal standing surat dari Gubernur membuat SK atau Peraturan Bupati, menyiapkan tempat dan personelnya. Peralatannya nanti di-backup provinsi,” pungkas Herman Deru.
Dengan pola tersebut, penanganan karhutla diarahkan tidak sekadar mengejar api ketika sudah membesar, tetapi membenahi kondisi yang membuat kebakaran mudah terjadi sekaligus memastikan respons di lapangan semakin cepat. [DSK]

