RELUNG.ID – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Selatan terus mendorong hilirisasi produk turunan kelapa sawit sebagai langkah strategis untuk mempercepat peningkatan ekspor daerah.
Dukungan ini sejalan dengan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 2 Tahun 2025 yang mengatur tentang perubahan atas Permendag No. 26 Tahun 2024.
Ketua KADIN Sumsel, H. Affandi Udji, SE, MM, menilai regulasi baru ini merupakan upaya positif untuk meningkatkan daya saing produk turunan kelapa sawit di pasar internasional. Pernyataan tersebut disampaikannya pada pembukaan Musyawarah Daerah Asosiasi Perusahaan Travel Indonesia (ASITA) Sumsel, Senin (10/2/2025).
“Permendag ini mencakup berbagai aspek, mulai dari ketentuan umum, persyaratan teknis dan administratif, proses perizinan, hingga pengawasan dan pengendalian. KADIN Sumsel mendukung penuh regulasi ini sebagai landasan untuk memperkuat hilirisasi produk turunan kelapa sawit,” ungkap Affandi.
Affandi juga menegaskan komitmen KADIN Sumsel untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan dan mendampingi para pelaku usaha agar memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Program pendampingan ini diharapkan dapat mempercepat proses adaptasi pelaku usaha terhadap regulasi baru tersebut.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan implementasi Permendag ini berjalan optimal. Selain itu, program-program peningkatan daya saing produk lokal, seperti ‘From Local Go Global’, juga akan terus kami dorong untuk mendukung ekspor produk kelapa sawit,” tambahnya.
Selain fokus pada ekspor, KADIN Sumsel juga menitikberatkan pentingnya hilirisasi untuk memberikan nilai tambah pada produk turunan kelapa sawit. Dengan mendorong inovasi dan diversifikasi produk, hilirisasi diyakini dapat menjadi katalisator utama dalam meningkatkan kontribusi ekonomi daerah.
“Kami optimistis, dengan adanya Permendag ini dan sinergi dari berbagai pihak, ekspor produk turunan kelapa sawit Sumsel dapat meningkat secara signifikan. Hal ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi perekonomian daerah dan nasional,” pungkas Affandi. (DSK)

