Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Sehari Disegel, Hotel Parkside Kembali Dibuka
Regional

Sehari Disegel, Hotel Parkside Kembali Dibuka

RiyadiBy Riyadi12/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Hotel Parkside Palembang. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Setelah sehari disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, operasional Hotel Parkside kembali dibuka pada Rabu (12/2/2025).

Sebelumnya, hotel yang terletak di Seroja No.H6, Kelurahan 20 Ilir D. III, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, disegel pada Selasa (11/2) oleh pihak berwenang, termasuk Dinas terkait dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), atas pelanggaran perizinan.

Hotel Parkside diketahui telah melanggar aturan perizinan yang mengatur pembangunan dan operasional hotel.

Baca juga :   Sepanjang 2026, Industri di Sumsel Belum Ada PHK Massal

Menurut Ketua Komisi III DPRD Palembang, Rubi Indiarta, hotel tersebut tidak mengikuti prosedur perizinan yang benar.

“Harusnya mereka bersabar, ikuti aturan yang ada, dan selesaikan perizinan terlebih dahulu,” ungkap Rubi Indiarta, menyayangkan sikap pihak hotel yang melanggar ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Palembang mengeluarkan rekomendasi yang mendesak Pemkot Palembang untuk menindak tegas Hotel Parkside, yang ternyata terbukti telah mengubah fungsi bangunan tanpa izin yang sesuai.

Izin yang diajukan semula hanya untuk rumah kos tiga lantai, namun bangunan tersebut diperluas menjadi tujuh lantai dan dialihfungsikan menjadi hotel.

Baca juga :   KAI Divre III Palembang Cetak Agen Keselamatan Cilik Lewat Children's Day Festival 2026

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Herison, mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui bahwa plang penyegelan yang dipasang sebelumnya sudah dilepas.

“Kita belum cek ke lokasi terkait dibukanya kembali hotel yang baru saja disegel itu,” katanya.

Tindakan penyegelan hotel tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 0467/KPTS/PP/2025 yang diterbitkan pada 11 Februari 2025, sebagai tindak lanjut atas pelanggaran yang dilakukan oleh Hotel Parkside.

Baca juga :   Parkside's Hotel Diduga Langgar Izin, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Palembang

Meskipun penyegelan hanya berlangsung sehari, DPRD Palembang berharap pihak berwenang akan segera mengambil langkah tegas selanjutnya.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar segera memproses laporan ini agar tidak ada kegaduhan yang terus-menerus terjadi,” kata Rubi Indiarta.

Selain itu, Hotel Parkside juga terlihat sudah menerima pemesanan kamar melalui aplikasi online seperti Traveloka, dengan harga termurah Rp294.103 per malam, meskipun baru sehari sebelumnya operasionalnya dihentikan. Kejadian ini memunculkan pertanyaan terkait ketegasan Pemkot Palembang dalam menegakkan aturan yang ada.[DSK]

Dibuka Hotel Parkside Sehari Disegel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJadwal dan Lokasi Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1446 H pada 28 Februari 2025
Next Article Timnas U-20 Indonesia Siap Tempur Hadapi Iran di Laga Perdana Piala Asia 2024
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,859 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,733 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,707 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?