Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Pembagian Hasil Migas Muba-Banyuasin Dikaji, Lembaga Independen Dilibatkan
Bisnis

Pembagian Hasil Migas Muba-Banyuasin Dikaji, Lembaga Independen Dilibatkan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda14/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin. Foto : Pemkab Banyuasin
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, mengungkapkan bahwa sejumlah sumur minyak dan gas di wilayah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, termasuk yang berbatasan dengan Banyuasin, tengah dikaji untuk pembagian hasilnya. Sumur-sumur ini merupakan bagian dari Blok Rimau.

Pembahasan terkait pembagian hasil untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini sedang dikaji oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Muba dan Banyuasin.

 

Untuk memastikan perhitungan yang adil, rapat yang dipimpin Sekda Sumsel, Edward Chandra, di Kantor Gubernur Sumsel pada Rabu (12/2/2025) memutuskan untuk menunjuk lembaga independen guna menghitung persentase pembagian hasil dalam skema Participating Interest (PI).

“Dengan adanya lembaga independen, kami berharap proses pembagian hasil antara Muba dan Banyuasin bisa berjalan lebih cepat dan transparan,” ujar Erwin pada Jumat (14/2/2025).

Ia menambahkan, tujuan utama dari pembagian hasil ini adalah untuk meningkatkan pembangunan di wilayah Muba dan Banyuasin, sehingga kesejahteraan masyarakat setempat dapat meningkat secara signifikan.

Saat ini, pihak Pemkab Banyuasin dan Muba masih menunggu hasil kajian dari lembaga independen. Hasil kajian tersebut akan menjadi acuan bagi Gubernur Sumsel dalam menetapkan keputusan hukum terkait besaran nilai pembagian hasil migas.

“Setelah kajian selesai, Gubernur akan menetapkan keputusan resmi dalam bentuk produk hukum yang mengatur secara detail angka pembagian hasil PI,” jelas Erwin.

Sebagai langkah selanjutnya, masing-masing kepala daerah akan menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengimplementasikan keputusan tersebut.

“Implementasi di lapangan nantinya akan dilakukan oleh BUMD yang ditunjuk oleh masing-masing kepala daerah,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan pemanfaatan sumber daya alam dapat memberikan dampak positif yang maksimal bagi daerah dan masyarakat di Banyuasin serta Musi Banyuasin.[THQ]

 

 

Banyuasin Migas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleModus Ganjal ATM, 2 Lansia di Pekanbaru Ditetapkan Tersangka
Next Article Harga Bahan Pokok di Jepang Naik Tajam di Januari 2025, Tertinggi dalam 17 Bulan Terakhir
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Kejari Banyuasin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana PDAM Rp3,94 Miliar

06/10/202614 Views
Liputan Khusus

Medan Karhutla Sumsel Makin Sulit Dijangkau, Motor Trail Pemadam Mau Digas ke Mana?

05/10/202612 Views
Regional

Jarak Pandang Terbatas, Kapal Sembako Tenggelam di Banyuasin

01/10/202610 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,900 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,773 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,746 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?