Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Modus Ganjal ATM, 2 Lansia di Pekanbaru Ditetapkan Tersangka
Hukum

Modus Ganjal ATM, 2 Lansia di Pekanbaru Ditetapkan Tersangka

RiyadiBy Riyadi14/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penangkapan. (ist/relung.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Dua pria lanjut usia (lansia), Dicky Wahyudi (58) dan Asan Basri (50), ditangkap oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru atas kasus pencurian dan penipuan dengan modus ganjal ATM.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh korban, Usman Lumba Batu, pada Selasa, 28 Januari 2025, setelah kejadian di mesin ATM yang berada di SPBU Jalan Riau, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Jatanras, Ipda Muhammad Rizki Indra Setiawan, melakukan penyelidikan yang intensif.

Baca juga :   Dorong dan Benturkan Kepala Sang Ibu ke Dinding, Anak Kandung Dilaporkan ke Polisi

Pada Rabu, 5 Februari 2025, tim berhasil melacak jejak salah satu tersangka, Dicky Wahyudi, yang diketahui berada di Parit Lubang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman Timur, Sumatera Barat.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim segera berkoordinasi dengan Polsek Tigo Nagari dan berhasil mengamankan Dicky Wahyudi pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB,” kata Kompol Bery dalam rilisnya.

Setelah dilakukan interogasi, Dicky mengakui perannya dalam aksi kejahatan tersebut bersama rekannya, Asan Basri. Tim kemudian bergerak cepat untuk menangkap Asan Basri, yang diketahui berada di rumahnya di Resetlemen Malampah, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman.

Baca juga :   Lansia di Lubuklinggau Tewas Ditabrak Kereta Api saat Sebrangi Perlintasan

Kini, kedua tersangka telah diamankan di Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain 18 kartu ATM yang diduga hasil dari berbagai tindak pidana, sebuah kotak tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM, serta sebuah spidol yang digunakan dalam aksi penipuan.

Kompol Bery menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 362 dan/atau Pasal 378 KUHPidana tentang pencurian dan penipuan, dengan ancaman hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Modus operandi yang digunakan adalah mengganjal mesin ATM, sehingga pelaku berhasil menipu korban dan menguras uang dari rekening korban.

“Kami akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk penipuan dan pencurian dengan modus ATM. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika menjadi korban tindak pidana serupa,” tegas Kompol Bery.[YKP]

ditetapkan tersangka Ganjal ATM Lansia Pekanbaru
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrabowo Klaim Hemat Anggaran USD 20 Miliar, Siap Danai Puluhan Proyek Strategis
Next Article Pembagian Hasil Migas Muba-Banyuasin Dikaji, Lembaga Independen Dilibatkan
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,917 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,789 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,762 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?