RELUNG.ID- Dua pria lanjut usia (lansia), Dicky Wahyudi (58) dan Asan Basri (50), ditangkap oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru atas kasus pencurian dan penipuan dengan modus ganjal ATM.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh korban, Usman Lumba Batu, pada Selasa, 28 Januari 2025, setelah kejadian di mesin ATM yang berada di SPBU Jalan Riau, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Jatanras, Ipda Muhammad Rizki Indra Setiawan, melakukan penyelidikan yang intensif.
Pada Rabu, 5 Februari 2025, tim berhasil melacak jejak salah satu tersangka, Dicky Wahyudi, yang diketahui berada di Parit Lubang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman Timur, Sumatera Barat.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim segera berkoordinasi dengan Polsek Tigo Nagari dan berhasil mengamankan Dicky Wahyudi pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB,” kata Kompol Bery dalam rilisnya.
Setelah dilakukan interogasi, Dicky mengakui perannya dalam aksi kejahatan tersebut bersama rekannya, Asan Basri. Tim kemudian bergerak cepat untuk menangkap Asan Basri, yang diketahui berada di rumahnya di Resetlemen Malampah, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman.
Kini, kedua tersangka telah diamankan di Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain 18 kartu ATM yang diduga hasil dari berbagai tindak pidana, sebuah kotak tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM, serta sebuah spidol yang digunakan dalam aksi penipuan.
Kompol Bery menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 362 dan/atau Pasal 378 KUHPidana tentang pencurian dan penipuan, dengan ancaman hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Modus operandi yang digunakan adalah mengganjal mesin ATM, sehingga pelaku berhasil menipu korban dan menguras uang dari rekening korban.
“Kami akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk penipuan dan pencurian dengan modus ATM. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika menjadi korban tindak pidana serupa,” tegas Kompol Bery.[YKP]

