RELUNG.ID – Polisi telah menangkap tiga sosok perempuan yang telah melakukan aksi penganiayaan mengakibatkan korban I Pande Gede Putra Palguna (53) tewas.
Ketiga perempuan tersebut yakni Intan (38) warga Bojonogoro, Oky (38) warga Denpasar Selatanm dan Leni (57) warga Dangin Puri Kaja,
Berdasarkan pemeriksaan ketiganya ini melakukan penyekapan dan penyiksaan selama 13 hari. Bahkan, penyiksaan ini diantaranya dengan disetrika.
Hal ini diakui oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat memberikan keterangan resminya, Jumat (14/2).
Dia mengatakan, awalnya Pande tinggal di tempat kost milik Oki dan Intan sejak November 2024 dan hubungan ketiganya awalnya baik.
Namun, Pande kerap meminjam uang dari mereka. Bahkan, total pinjaman yang diajukan yakni mencapai Rp60 juta dengan alasan untuk membayar utang kepada Leni.
“Pada Januari 2025, Oki dan Intan menyadari bahwa mereka telah dibohongi,” katanya.
Selain itu, Leni juga menerima telepon dari seorang wanita yang mengklaim bahwa Pande telah memperkosanya dan sering menjelekkannya. Hal ini memicu sakit hati para tersangka hingga akhirnya melakukan penyekapan dan penyiksaan terhadap korban.
“Korban ini disekap sejak 20 Januari 2025 dan mengalami berbagai bentuk penyiksaan yang mengerikan,” katanya.
Hingga akhirnya pada 2 Februari 2025, korban meninggal dunia. Para Oki dan Leni yang mengetahui korban ini meninggal dunia kemudian menghubungi Leni.
Ketiganya kemudian merencanakan pembuangan jasad korban ke Pancasaari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
“Kami telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini, termasuk mobil rental yang digunakan untuk mengangkut jasad Pande ini, serta rekaman CCTV dan data digital perjalanan mobil dari lokasi ke pembuangan di Buleleng,” pungkasnya. (LWM)

