Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Vadel Ditetapkan Tersangka, Razman Nasution Sebut Kliennya Tak Jujur
Hukum

Vadel Ditetapkan Tersangka, Razman Nasution Sebut Kliennya Tak Jujur

RiyadiBy Riyadi18/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Vadel Badjideh ditetapkan tersangka atas kasus persetubuhan anak. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Advokat Razman Nasution mengungkapkan kekecewaannya terhadap kliennya, Vadel Badjideh dan LM, yang dinilai tidak jujur sejak awal terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi.

Menurut Razman, keduanya tidak memberikan penjelasan yang terbuka sejak awal mengenai kejadian yang terjadi.

“Kalau dibilang kecewa, tentu saya kecewa. Mengapa mereka tidak berbicara dengan jujur dari awal? Namun, kami juga tidak bisa memaksakan apakah ini benar atau tidak, karena proses persidanganlah yang nanti akan mengungkap semuanya,” ujar Razman saat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (17/2/2025).

Baca juga :   Kuasa Hukum Nikita Mirzani Menangis di Sidang PK, Singgung Nasib Tiga Anak Kliennya

Razman mengaku merasa sedih karena LM sempat mengungkapkan bahwa ia merasa sangat menderita selama tinggal bersama ibu kandungnya, yakni artis Nikita Mirzani.

Ia menyebutkan bahwa LM bahkan sampai tidak lagi memanggil Nikita dengan sebutan ‘Ami’, yang membuatnya merasa iba dan bertekad untuk membela LM dan Vadel.

“Kisah LM tentang kesulitannya sangat mengharukan, itulah yang membuat saya akhirnya memutuskan untuk memberikan dukungan dan membela mereka sebaik mungkin,” katanya.

Baca juga :   Kerugian Negara Capai Rp11,76 Miliar, Mantan Sekda Palembang Ditahan

Namun, Razman menegaskan bahwa jika sejak awal keduanya mengakui perbuatan yang terjadi, dia akan mempertimbangkan untuk mundur sebagai kuasa hukum.

“Bukankah istri saya sudah bertanya kepada kamu (LM)? Jika kamu mengungkapkan semuanya sejak awal, saya pasti akan mundur karena itu tidak benar,” ungkapnya.

Meskipun demikian, karena keduanya tidak memberikan pengakuan terkait persetubuhan, Razman dan tim tetap melanjutkan pembelaan mereka.

Baca juga :   Motor Dicuri, WNA Rusia Ini Justru Minta Maaf ke Pelaku

Razman juga mengungkapkan keheranannya terhadap perubahan sikap LM yang tiba-tiba, yang akhirnya menyebabkan pengakuan mengejutkan dan berujung pada penetapan Vadel sebagai tersangka.

“Saya melihat bahwa jika dia (LM) sebelumnya memilih untuk tinggal di lingkungan yang aman, mungkin dia bisa lebih mandiri,” ujar Razman.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, LM, yang masih berusia 17 tahun.

Baca juga :   Laporan Dugaan Akses Ilegal Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys Naik ke Tahap Penyidikan

Dalam hubungan yang berlangsung, Vadel diduga melakukan hubungan intim dengan LM di dua lokasi terpisah. Akibat hubungan tersebut, LM diduga hamil dan didesak untuk menggugurkan kandungannya oleh Vadel.

Atas perbuatannya, Vadel kini terancam hukuman penjara dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.[YKP]

Nikita Mirzani Razman Nasution Vadel Badijeh
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePark Seo Joon dan Won Ji An Bakal Tampil di Drakor Waiting For Gyeongdo, Berikut Sinopsisnya
Next Article Usung Bezel Tertipis, Xiaomi 16 Pro dan Ultra Siap Kalahkan Apple?
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,971 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,842 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,815 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?