Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Korban Dijerat Utang, Pelaku Eksploitasi Ditangkap di Muba
Hukum

Korban Dijerat Utang, Pelaku Eksploitasi Ditangkap di Muba

RiyadiBy Riyadi22/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
ND (42) pelaku eksploitasi anak ditangkap Polres Muba. (Dokumentasi Polisi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau eksploitasi terhadap anak di wilayah Kecamatan Sungai Lilin.

Kasus ini terungkap setelah korban seorang anak perempuan berinisial AFS (16) melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polres Musi Banyuasin. Korban diduga tidak tahan dengan jeratan utang serta eksploitasi yang dialaminya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah kafe di Jalan Lintas Palembang–Jambi, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca juga :   50 Perempuan Kepala Keluarga Muba Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas di Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasi Humas AKP S. Hutahaean menyampaikan bahwa setelah menerima laporan pada 19 April 2026, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga penyidikan.

“Dari hasil penyelidikan, petugas menetapkan satu orang tersangka atas nama ND (42), warga Kecamatan Tungkal Jaya. Tersangka diduga mempekerjakan korban sebagai wanita penghibur serta menjerat korban dengan sistem utang yang mengarah pada eksploitasi,” ujarnya.

Tersangka berhasil diamankan di wilayah Sungai Lilin dan kini telah ditahan di Polres Musi Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga :   Muba Fokus Tingkatkan Digitalisasi ASN dan PPPK di Era Transformasi

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar akta kelahiran korban dan satu unit telepon seluler.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 455 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 88 juncto Pasal 76 I Undang-Undang Perlindungan Anak.[AAR]

Ditangkap Eksploitasi Anak Muba Pelaku
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRossa Tempuh Jalur Hukum Usai Difitnah Gagal Oplas, 78 Akun Dilaporkan ke Bareskrim
Next Article Naik Angkot Bawa 1 Kilogram Ganja, Seorang Pria di Lahat Tertangkap Polisi
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?