Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Pasca Status Aktif, UKB Mulai Persiapkan Yudisium dan Wisuda Mahasiswa
Indeks

Pasca Status Aktif, UKB Mulai Persiapkan Yudisium dan Wisuda Mahasiswa

ADMINBy ADMIN20/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pasca kembalinya status aktif Universitas Kader Bangsa (UKB) setelah menerima SK Pencabutan Sanksi Adminitrasi UKB ini dengan surat bernomor 0072/B.B3/DT.03.08/2025 yang dikeluarkan pada 14 Februari 2025 lalu. Jajaran Universitas Kader Bangsa (UKB) mulai mempersiapkan pelaksanaan yudisium dan wisuda mahasiswanya.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Rektor UKB, Dr dr Fika Minata Wathan saat dibincangi, Kamis (20/2/2025).

Dia mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan Kepala Program Studi (KPS) dan Dekan untuk mengkroscek kembali calon peserta yudisium yang telah menyelesaikan administrasi.

Baca juga :   Kemunculan Buaya di Sungai Komering Resahkan Warga, Dua Orang Jadi Korban Serangan

“Baik yang sudah memenuhi syarat dari sisi akademik maupun keuangan, itu kami minta didata lagi nama-namanya,” kata Fika.

Nama-nama tersebut, lanjut Fika, nantinya akan dilaporkan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II untuk mendapat rekomendasi terkait jadwal pelaksanaan yudisium dan wisuda.

“Nanti rekomendasi jadwalnya akan dikeluarkan LLDIKTI Wilayah II,” ujarnya.

Jika nantinya pelaksanaan yudisium dan wisuda bertepatan dengan bulan puasa, maka pihaknya akan kembali mendiskusikannya kepada mahasiswa, apakah akan tetap dilaksanakan atau menunggu setelah Lebaran.

Baca juga :   Edarkan 250 Butir Ekstasi, Mahasiswa di Palembang Diringkus

“Yang jelas kami segera mempersiapkan pelaksanaannya sebaik mungkin,” ucapnya.

Terkait jumlah mahasiswa yang akan melaksanakan yudisium dan wisuda, Fika memperkirakan jumlahnya mencapai sekitar 700-800 orang.

“Kalau yang sudah memenuhi syarat sekitar 700an atau hampir 800 mahasiswa, untuk jumlah pastinya nanti saya cek lagi ke BAUK,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Universitas Kader Bangsa (UKB) kini telah resmi aktif kembali usai menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI, melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II.

Baca juga :   Mahasiswa UGM dan Fotografer Keraton Jadi Korban Tewas Glamping di Temanggung

SK Pencabutan Sanksi Adminitrasi UKB ini dengan surat bernomor 0072/B.B3/DT.03.08/2025 yang dikeluarkan pada 14 Februari 2025 serta ditandatangani secara elektronik oleh Dirjen Kementerian Pendidikan Tinggi, SAINS dan Teknologi Khairul Munadi.

SK ini diserahkan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II Prof Ishaq Iskandar kepada Ketua Yayasan Pendidikan dan Kesehatan Kader Bangsa, Irzanita didampingi oleh Rektor Universitas Kader Bangsa Fika Minata Wathan yang berlangsung di Kantor Kepala LLDIKTI Wilayah II, Selasa lalu (18/2).

Kepala LLDIKTI Wilayah II, Prof Ishaq Iskandar mengakui jika pihak telah mengeluarkan SK Pencabutan Sanksi Administrasi UKB dan diizinkan untuk menerima mahasiswa baru serta menggelar wisuda yang sempat tertunda.

Baca juga :   Muba Luncurkan EBook Capaian Kinerja, Scan Barcode Bisa Langsung Baca!

“Ya sudah dikeluarkan (SK), Diizinkan (menerima mahasiswa baru)” katanya,

Dia juga menyampaikan beberapa poin penting untuk UKB, yaitu tetap menjaga kualitas dan mutu pendidikan dengan memperkuat kualitas kurikulum, kualitas pembelajaran, dan tata kelola Universitas.

“UKB juga diharapkan memenuhi pencapaian Indikator Kinerja Utama atau IKU, merupakan parameter penting alam pencapaian kualitas perguruan tinggi,” pungkasnya. (KPB)

Fika Minata Wathan Mahasiswa Rektor UKB UKB Universitas Kader Bangsa Yudisium
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKAI Divre III Palembang Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya dalam Proses Rekrutmen
Next Article Tempuh Perjalanan dari Medan Ke Kupang, Penggemar CR7 Ini Malah Kecewa
ADMIN

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202613 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,964 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,834 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,806 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?