RELUNG.ID – Pasca kembalinya status aktif Universitas Kader Bangsa (UKB) setelah menerima SK Pencabutan Sanksi Adminitrasi UKB ini dengan surat bernomor 0072/B.B3/DT.03.08/2025 yang dikeluarkan pada 14 Februari 2025 lalu. Jajaran Universitas Kader Bangsa (UKB) mulai mempersiapkan pelaksanaan yudisium dan wisuda mahasiswanya.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Rektor UKB, Dr dr Fika Minata Wathan saat dibincangi, Kamis (20/2/2025).
Dia mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan Kepala Program Studi (KPS) dan Dekan untuk mengkroscek kembali calon peserta yudisium yang telah menyelesaikan administrasi.
“Baik yang sudah memenuhi syarat dari sisi akademik maupun keuangan, itu kami minta didata lagi nama-namanya,” kata Fika.
Nama-nama tersebut, lanjut Fika, nantinya akan dilaporkan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II untuk mendapat rekomendasi terkait jadwal pelaksanaan yudisium dan wisuda.
“Nanti rekomendasi jadwalnya akan dikeluarkan LLDIKTI Wilayah II,” ujarnya.
Jika nantinya pelaksanaan yudisium dan wisuda bertepatan dengan bulan puasa, maka pihaknya akan kembali mendiskusikannya kepada mahasiswa, apakah akan tetap dilaksanakan atau menunggu setelah Lebaran.
“Yang jelas kami segera mempersiapkan pelaksanaannya sebaik mungkin,” ucapnya.
Terkait jumlah mahasiswa yang akan melaksanakan yudisium dan wisuda, Fika memperkirakan jumlahnya mencapai sekitar 700-800 orang.
“Kalau yang sudah memenuhi syarat sekitar 700an atau hampir 800 mahasiswa, untuk jumlah pastinya nanti saya cek lagi ke BAUK,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Universitas Kader Bangsa (UKB) kini telah resmi aktif kembali usai menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI, melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II.
SK Pencabutan Sanksi Adminitrasi UKB ini dengan surat bernomor 0072/B.B3/DT.03.08/2025 yang dikeluarkan pada 14 Februari 2025 serta ditandatangani secara elektronik oleh Dirjen Kementerian Pendidikan Tinggi, SAINS dan Teknologi Khairul Munadi.
SK ini diserahkan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II Prof Ishaq Iskandar kepada Ketua Yayasan Pendidikan dan Kesehatan Kader Bangsa, Irzanita didampingi oleh Rektor Universitas Kader Bangsa Fika Minata Wathan yang berlangsung di Kantor Kepala LLDIKTI Wilayah II, Selasa lalu (18/2).
Kepala LLDIKTI Wilayah II, Prof Ishaq Iskandar mengakui jika pihak telah mengeluarkan SK Pencabutan Sanksi Administrasi UKB dan diizinkan untuk menerima mahasiswa baru serta menggelar wisuda yang sempat tertunda.
“Ya sudah dikeluarkan (SK), Diizinkan (menerima mahasiswa baru)” katanya,
Dia juga menyampaikan beberapa poin penting untuk UKB, yaitu tetap menjaga kualitas dan mutu pendidikan dengan memperkuat kualitas kurikulum, kualitas pembelajaran, dan tata kelola Universitas.
“UKB juga diharapkan memenuhi pencapaian Indikator Kinerja Utama atau IKU, merupakan parameter penting alam pencapaian kualitas perguruan tinggi,” pungkasnya. (KPB)

