Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tiba di Pengadilan Tipikor Palembang, Mantan Kadisnakertans Deliar Marzoeki Jalani Sidang Perdana
Hukum

Tiba di Pengadilan Tipikor Palembang, Mantan Kadisnakertans Deliar Marzoeki Jalani Sidang Perdana

alwiBy alwi25/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Terdakwa Deliar Marzoeki saat tiba di Pengadilan Tipikor Palembang. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Mantan Kepala Dinas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki yang terjerat dalam kasus suap izin K3 bersama Alex Rachman, diagendakan jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Selasa (25/2).

Tersangka Deliar mantan Kadisnakertrans Sumsel yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan beberapa waktu lalu, bakal hadapi dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (25/2).

Baca juga :   Terjerat Kasus OTT Izin K3 Perusahaan, Kadisnaker Sumsel Ditahan

Dari pantauan dilapangan, kedua terdakawa telah hadir di Pengadilan Negeri Palembang sekitar pukul 12.00 WIB bersama Alex Rachman.

Tampak Kadisnakertrans Sumsel itu mengenakan rompi tahanan, kedua terdakwa masih menunggu jadwal persidangan yang akan dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Seperti diketahui, agenda pembacaan dakwaan pidana korupsi dengan nomor 8/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plg akan dibacakan oleh JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Baca juga :   Sebut Sidang MK Ilegal, Ahli Rullyandi Diusir dari Ruang Sidang

Dikonfirmasi sebelumnya pada juru bicara PN Palembang Harun Yulianto SH MH, pada agenda sidang perdana akan dipimpin oleh majelis hakim Idi Il Amin SH MH dibantu dua hakim anggota yakni Kristanto Sahat SH MH serta Ardian Angga SH MH.

Diketahui dalam penyidikan perkara ini, setidaknya adalah 39 orang saksi yang diperiksa dalam kasus yang menjerat tersangka Deliar Marzoeki bersama-sama dengan Alex Rachman.

Saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa tersebut terdiri dari pihak Disnakertrans Sumsel, hingga pihak perusahaan yang di uji Riksa terkait izin K3 pada Disnakertrans Sumsel.

Baca juga :   Duel Maut di Depan Lippo Plaza Lubuklinggau, Tukang Parkir Ditusuk Tukang Ojek

Adapun tujuan dari pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara ini, kata Fachri bertujuan untuk menguatkan alat bukti dalam penyidikan suatu perkara tindak pidana sekaligus melengkapi berkas tersangka.

Selain menggali keterangan saksi, penyidik beberapa waktu juga melakukan upaya serangkaian penyidikan lainnya.

Termasuk, mendalami beberapa harta yang berhasil dilakukan penggeledahan baik rumah mewah dan barang berharga lainnya milik tersangka. (DNP)

Deliar Marzoeki OTT Kadisnakertrans Sumsel Pengadilan Tipikor Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGeli Soal Nasi Berkat, Kades Wiwin Ngaku Cuma Seru-seruan, Ini Respon Pemkab Bogor
Next Article Samsung Siap Luncurkan Smartphone Tri-Fold Bersama Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,890 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,763 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,736 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?