Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Korupsi Pertambangan Andalas Bara Sejahtera: Wakil Bupati dan Sekda Lahat Disebut Terima Aliran Dana
Hukum

Korupsi Pertambangan Andalas Bara Sejahtera: Wakil Bupati dan Sekda Lahat Disebut Terima Aliran Dana

Indra PrajaBy Indra Praja14/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Saksi Siti Zaleha saat diperlihatkan jaksa bukti surat yang bertandatangan Bupati Lahat/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
RELUNG.ID- Sidang lanjutan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tambang dan izin pertambangan batubara, pada PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) untuk periode 2010-2014 kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (14/1).
Kasus ini banyak mendapat sorotan karena kerugian negara yang disebabkan mencapai Rp 488 miliar. Dalam persidangan yang berlangsung, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan, saksi Siti Zaleha ASN pada Dinas Lingkungan Hidup, yang mana dalam perkara ini dahulunya menjabat sebagai Kasi K3 pada Dinas Pertambangan Energi (Distamben) Kabupaten Lahat.
Dalam dakwaan penuntut umum, Siti Zaleha disebut-sebut turut serta berperan aktif dalam membagi-bagikan uang dugaan korupsi dari PT ABS tidak hanya kepada para terdakwa namun juga kepada pihak lain.
Bahkan menurut pengakuannya, tidak hanya pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat yang ikut kecipratan aliran dana PT Andalas Bara Sejahtera (ABS). Namun juga Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) diduga ikut kecipratan dana Rp1,3 miliar dari PT ABS sebagai uang operasional.
“Seingat saya ada juga setiap pencairan dibagikan kepada seluruh staf Distamben Lahat, atas perintah pak Misri selaku Kadis saat itu,” ungkap saksi Siti Zaleha yang saat itu menjabat Kasi K3 Distamben.
Ditanya majelis hakim berapa orang staf yang ikut menerima setiap kali pencairan. “Apakah ada lebih dari 20 orang,” tanya hakim anggota H Wahyu Agus Susanto.
Dijawab saksi Siti Zaleha, seingatnya jumlah staf pegawai Disnaker Lahat saat itu yang mendapatkan turut diberikan uang pada saat pencairan tidak sampai 20 namun lebih dari 10 staf.
Adapun nominal aliran dana yang diberikan kepada seluruh staf saat itu, diungkapkan saksi Siti Zaleha menerima uang bervariasi mulai dari Rp500 ribu hingga Rp3 juta.
Dirinya juga mengakui telah memberikan sejumlah uang kepada wabup Lahat Sukadi Duadji sekitar Rp 10 juta lebih dari lima kali ia memberikannya.
“Atas perintah beliau (Misri) untuk berikan uang kepada Wabup Sukadi Duadji sebesar Rp 10 juta, dan Sekda Lahat Eddy Chairil Iswan setiap bulan sekitar Rp 10 juta,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan telah memberikan sejumlah uang kepada Saifullah Apriyanto melalui transfer rekening Istrinya sekitar Rp 17 juta, dan untuk Lepy Desmianti, di transfer Rp 17 juta lewat rekening suaminya Lepy.
“Saya lupa berapa kali mentransfer Lepy dan Saifullah,” ujar saksi dalam sidang
Ia juga menambahkan, dirinya juga telah memberikan uang secara cash kepada Kosasi sebesar Rp 50 juta keatas.
“Seluruh staf Distamben Lahat hampir semua dapat, ada yang Rp 500, ada juga yang Rp 3 juta termasuk staf didepan,” pungkasnya.
Diketahui, dalam perkara ini menjerat enam orang terdakwa terdiri dari tiga petinggi PT Andalas Bara Sejahtera yakin Endre Saifoel, Gusnadi, Budiman, serta tiga mantan petinggi Distamben Lahat bernama Misri, Saifullah Aprianto serta Lepy Desmianti.
Para terdakwa tersebut, diduga telah dengan sengaja melakukan kegiatan penambangan diluar Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) miliknya, dan masuk ke dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) milik PT. Bukit Asam Tbk sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Akibatnya Endre Saifoel dkk, dijerat dengan sangkaan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang korupsi. (YIP)
Andalas Bara Sejahtera Korupsi Pertambangan Pengadilan Tipikor Palembang Sekda Lahat Wakil Bupati Lahat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSempat Tak Ingin Lapor, Korban Pencurian Hewan Ternak di PALI Akhirnya Kembali Dapatkan Sapinya
Next Article Industri Otomotif RI Tertekan di 2024, Usulan Insentif 2025 Didorong
Indra Praja

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,940 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,810 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,783 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?