RELUNG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang telah menetapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki sebagai tersangka dalam OTT Kasus Dugaan Suap Kepengurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Usai penetapan tersangka, Deliar Marzoeki ini pun digiring menuju ruang Media Center Kejati Sumsel untuk dihadirkan dalam press rilis Kejari Palembang.
Berdasarkan pantauan, Deliar Marzoeki ini digiring Kejari Palembang bersama asisten pribadinya Alex Rohman dengan mengenakan pakaian tersangka berwarna pink.
Deliar Marzoeki ini pun sempat dicecar pertanyaan oleh awak media yang telah menunggu. Hanya saja tidak satupun yang dijawab olehnya. Dia menjawab ketika wartawan menanyai kesehatan.
“Alhamdulillah Sehat,” kata Deliar singkat sembari tersenyum kepada awak media.
Usai pers rilis, Deliar Marzoeki bersama asisten pribadinya Alex Rohman kembali dibawa masuk dan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum dijebloskan ke Rutan Pakjo Palembang untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menetapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki dan staf pribadinya berinisial AL menjadi tersangka atas kasus dugaan suap dalam kepengurusan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) perusahaan.
Penetapan tersangka tersebut, setelah penyidik melakukan pemeriksaan kepada Deliar secara marathon sejak tadi malam.
“Hasil pemeriksaan yang kami lakukan, telah ditemukan alat bukti cukup untuk menetapkan dua tersangka. Yaitu DM, selaku kepala Dinas dua inisial AL sebagai staf pribadi,”kata Kepala Kejari Palembang, Hutamrin saat menggelar pres rilis, Sabtu (11/1).
Hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Kejari Palembang menemukan uang sebanyak Rp39,2 juta yang disimpan di bawah meja ruang kerja Deliar. Temuan itu kemudian dikembangkan kembali dengan melakukan penggeledahan salah satu rumah Deliar.
Penyidik juga kembali menemukan uang tunai Rp50 juta dengan pecahan Rp50 ribu yang masih tersusun rapi. Kemudian, juga didapatkan 117 amplop yang masing berisi Rp1 juta beserta emas logam mulia sebanyak 2 keping dengan berat 50 gram dan 2 keping logam mulia seberat 25 gram.
“Total yang berhasil kita selamatkan adalah Rp 285.600.000. Kami juga mengamankan satu mobil jenis Fortuner beserta handphone baru jenis Samsung Zenfold 6,” pungkasnya. (DNP)

