RELUNG.ID — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di lingkungan Kementerian Sosial. Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya kasus korupsi yang mencoreng kepercayaan publik.
“Saya sudah diwanti-wanti Presiden untuk tidak boleh korupsi, dan saya minta seluruh jajaran di Kementerian Sosial untuk memegang prinsip yang sama. Apalagi ini menyangkut bantuan sosial, semuanya harus dilakukan dengan transparan,” tegas Mensos.
Untuk mencegah penyimpangan, sistem penyaluran bantuan kini dilakukan dengan metode cash transfer langsung kepada penerima manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan melalui dua jalur resmi, yakni Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Dengan sistem ini, bantuan langsung diterima tanpa perantara, meminimalisasi potensi penyalahgunaan.
Mensos juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas. “Kalau ada yang melakukan penyimpangan, mereka harus siap menanggung konsekuensinya sendiri,” tambahnya.
Sejak awal kepemimpinannya, Mensos terus mendorong integritas dan transparansi di lingkungan Kementerian Sosial.
Ia berharap komitmen ini dapat menjadi langkah nyata dalam memberantas korupsi dan memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Saya dari awal telah mengajak di jajaran kementerian sosial untuk tidak korupsi,” kata dia.[THQ]

