Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Mensos Tegaskan Komitmen Antikorupsi: Bantuan Disalurkan Langsung ke Penerima
Indeks

Mensos Tegaskan Komitmen Antikorupsi: Bantuan Disalurkan Langsung ke Penerima

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda27/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf saat kunjungan kerja di Palembang. Foto : EKO/RELUNG.ID
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di lingkungan Kementerian Sosial. Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya kasus korupsi yang mencoreng kepercayaan publik.

“Saya sudah diwanti-wanti Presiden untuk tidak boleh korupsi, dan saya minta seluruh jajaran di Kementerian Sosial untuk memegang prinsip yang sama. Apalagi ini menyangkut bantuan sosial, semuanya harus dilakukan dengan transparan,” tegas Mensos.

Untuk mencegah penyimpangan, sistem penyaluran bantuan kini dilakukan dengan metode cash transfer langsung kepada penerima manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan melalui dua jalur resmi, yakni Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Dengan sistem ini, bantuan langsung diterima tanpa perantara, meminimalisasi potensi penyalahgunaan.

Mensos juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas. “Kalau ada yang melakukan penyimpangan, mereka harus siap menanggung konsekuensinya sendiri,” tambahnya.

Sejak awal kepemimpinannya, Mensos terus mendorong integritas dan transparansi di lingkungan Kementerian Sosial.

Ia berharap komitmen ini dapat menjadi langkah nyata dalam memberantas korupsi dan memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Saya dari awal telah mengajak di jajaran kementerian sosial untuk tidak korupsi,” kata dia.[THQ]

Korupsi Menteri Sosial Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKemensos Kucurkan Rp2 Triliun untuk Bansos di Sumsel, Layanan Tetap Berjalan Optimal
Next Article Tempat Hiburan di Banyuasin Wajib Tutup Selama Ramadan atau Dicabut Izinnya
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20266 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,957 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,826 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,799 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?