RELUNG.ID – Polres Musi Rawas merilis hasil penggerebekan yang dilakukan di sejumlah rumah di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan beberapa hari lalu.
Penggerebekan tersebut berhasil mengamankan 13 orang dengan menerjunkan ratusan personel gabungan pada Jumat, 28 Februari 2025 sekitar pukul 17.30 WIB.
Pelaksanaan dipimpin langsung Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi yang berlangsung mulai pukul 14.30 WIB hingga pukul 17.30 WIB.
“Pengerebekan dan pengeledahan dilakukan di empat lokasi rumah yang telah dijadikan TO (target operasi) yang diduga kuat tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” kata Kapolres pada Minggu, 2 Maret 2025.
Dijelaskan, hasil penggerebekan tersebut diamankan 13 orang yang terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan. Bahkan dari 13 orang yang diamankan tersebut salah satunya terdapat seorang remaja yang masih pelajar.
Selanjutnya ke 13 orang yang diamankan tersebut dibawa ke Polres Musi Rawas dan dilakukan tes urine. Dari hasil tes urine tersebut, 10 orang diduga positif narkoba.
Selain itu dalam penggerebekan, petugas gabungan mengamankan barang bukti 7 alat hisap sabu lengkap dengan pirex kaca. Lalu 1 bundel besar plastik bening, 3 bundel kecil plastik bening, 2 kantong plastik berisi jarum, 2 kantong plastik berisi jarum.
Kemudian barang bukti lainnya diamankan 1 buah timbangan digital, 5 buah pipet plastik berbetuk sendok, 10 korek api gas, 1 bila senjata tajam (Sajam) jenis pisau, 2 unit handphone (HP) merk Nokia serta Vivo dan 7 unit motor.
Lebih lanjut, dari lokasi penggerebekan juga diamankan seorang pria inisial YA (20), warga asal kota Lubuklinggau. Tim gabungan menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,20 gram.
Lalu mengamankan 5 alat hisap sabu lengkap dengan pirex kaca, 4 ball plastik klip kosong, 1 kotak warna putih, 1 timbangan digital, 2 pipet plastik, 5 korek api gas dan uang tunai Rp750 ribu.
“Operasi pengerebekan ini dilakukan tidak lain untuk menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Musi Rawas terkhusus dari peredaran narkotika. Selain itu, untuk menciptakan suasana Ramadhan 1446 Hijriah yang benar-benar barokah di wilayah hukum Polres Musi Rawas,” pungkasnya. (NSR)

