Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Sekda OKU Timur Instruksikan Pengawasan Kinerja ASN Selama Ramadan
Regional

Sekda OKU Timur Instruksikan Pengawasan Kinerja ASN Selama Ramadan

RiyadiBy Riyadi03/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi PPPK. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 060/138/Org/2025, mengatur jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Surat Edaran ini, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jumadi pada Jumat, 28 Februari 2025, juga mencakup instruksi kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja ASN dan Non-ASN selama bulan puasa.

Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa jam kerja ASN pada hari Senin hingga Kamis adalah pukul 08.00-15.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB.

Baca juga :   Penyaluran BBM di Muara Enim Tersendat, Pertamina Akui Hanya Pertamax

Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja ditetapkan pukul 08.00-15.30 WIB, dengan waktu istirahat dari pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.

Sekda Jumadi juga mengumumkan bahwa kegiatan apel pagi yang biasanya dilaksanakan setiap Senin selama bulan Ramadan akan ditiadakan. Hal ini dilakukan untuk memberikan fleksibilitas bagi ASN yang menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, Sekda juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk memastikan kinerja ASN dan Non-ASN tetap optimal selama bulan Ramadan.

Baca juga :   8 Bocah SD Jadi Korban, MBG di Empat Lawang Disetop Sementara

“Kepala OPD wajib melakukan pengawasan terhadap kinerja ASN dan Non-ASN di masing-masing instansi,” tegas Sekda dalam pengumuman tersebut.

Terkait dengan sektor pelayanan kesehatan dan pendidikan, Sekda menyatakan bahwa masing-masing instansi diminta untuk menyesuaikan jam kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku di sektor tersebut.

Aturan mengenai jam kerja ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, khususnya Pasal 4, Poin 2.

Baca juga :   Berkah Ramadan, Bikers Honda Palembang Gelar Aksi Sosial

Sekda berharap agar SE ini dapat dilaksanakan dengan baik dan mengingatkan seluruh pihak untuk tetap memperhatikan tanggung jawab dalam menjalankan tugas selama bulan Ramadan.

“Saya minta SE ini dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Terima kasih atas perhatian semua pihak,” pungkas Sekda.[MZN]

ASN Jam Kerja OKU Timur Ramadhan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDikabarkan Masuk HighZium Studio, Kim Seon Ho Pilih Fantagio
Next Article Banjir di OKI, Rendam 10 Desa dan Ratusan Hektare Sawah
Riyadi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,994 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,865 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,837 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?