RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menargetkan penghentian total produksi batu bara di wilayahnya pada tahun 2060.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan transisi energi nasional dan aturan global yang mengarah pada pengurangan eksploitasi sumber daya alam yang tidak terbarukan.
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, M Yansuri, menyebutkan produksi batu bara di Sumsel masih menjadi andalan dalam beberapa tahun ke depan. Namun, berdasarkan kebijakan yang ditetapkan, pada tahun 2060 eksploitasi batu bara tidak akan diperbolehkan lagi.
“Untuk menghabisi hingga 2060 atau sekitar 35 tahun lagi, batu bara di Sumsel masih memiliki cadangan yang cukup besar. Namun, setelah itu tidak menutup kemungkinan pemerintah akan mengalihkan fokus ke sektor lain, seperti listrik,” kata Yansuri usai rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (3/3/2025).
Selain itu, ia juga menyoroti persoalan transportasi batu bara yang selama ini melalui jalur Sungai Musi. Menurutnya, pengangkutan batu bara ke Lampung sudah tidak memungkinkan lagi, sehingga opsi terbaik adalah melalui jalur sungai.
“Saat ini, alur Sungai Musi hanya diberi waktu operasional selama 12 jam. Kami akan meminta perda dari kabupaten/kota, khususnya Palembang, untuk memperpanjang waktu operasional menjadi 24 jam guna memperlancar distribusi hingga masa produksi berakhir,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP), Ade Indra Chaniago, menilai bahwa meskipun kebijakan penghentian produksi batu bara masih berlangsung dalam jangka panjang, pemerintah daerah, khususnya Kota Palembang, dapat mengambil langkah untuk mengurangi dampak eksploitasi.
“Salah satu yang paling mungkin dilakukan Pemkot Palembang adalah menolak penggunaan Sungai Musi sebagai jalur transportasi batu bara. Sampai hari ini, tidak ada kontribusi nyata yang diterima Pemkot selain dampak negatif berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan,” ungkap Ade.
Ia menambahkan, jika kebijakan tersebut diterapkan, Sungai Musi bisa lebih optimal dimanfaatkan sebagai sarana publik dan wisata, yang berpotensi menjadi ikon khas Kota Palembang di masa depan.
Sejalan dengan upaya transisi energi dan penataan wilayah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edwar Chandra, mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih lanjut kebijakan serupa yang diterapkan Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
“Kita telaah dan kaji dulu. Sumsel ini wilayahnya luas, tentu harus ada pertimbangan matang sebelum mengambil langkah serupa,” pungkasnya. (DSK)

