Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Sumsel Targetkan Setop Produksi Batu Bara di 2060
Politik

Sumsel Targetkan Setop Produksi Batu Bara di 2060

ADMINBy ADMIN03/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel M Yansuri. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menargetkan penghentian total produksi batu bara di wilayahnya pada tahun 2060.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan transisi energi nasional dan aturan global yang mengarah pada pengurangan eksploitasi sumber daya alam yang tidak terbarukan.

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, M Yansuri, menyebutkan produksi batu bara di Sumsel masih menjadi andalan dalam beberapa tahun ke depan. Namun, berdasarkan kebijakan yang ditetapkan, pada tahun 2060 eksploitasi batu bara tidak akan diperbolehkan lagi.

Baca juga :   NasDem Resmi PAW Syamsul Bahri, Ganjar Iman Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumsel



“Untuk menghabisi hingga 2060 atau sekitar 35 tahun lagi, batu bara di Sumsel masih memiliki cadangan yang cukup besar. Namun, setelah itu tidak menutup kemungkinan pemerintah akan mengalihkan fokus ke sektor lain, seperti listrik,” kata Yansuri usai rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (3/3/2025).

Selain itu, ia juga menyoroti persoalan transportasi batu bara yang selama ini melalui jalur Sungai Musi. Menurutnya, pengangkutan batu bara ke Lampung sudah tidak memungkinkan lagi, sehingga opsi terbaik adalah melalui jalur sungai.

“Saat ini, alur Sungai Musi hanya diberi waktu operasional selama 12 jam. Kami akan meminta perda dari kabupaten/kota, khususnya Palembang, untuk memperpanjang waktu operasional menjadi 24 jam guna memperlancar distribusi hingga masa produksi berakhir,” ujarnya.

Baca juga :   PKB Dukung Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP), Ade Indra Chaniago, menilai bahwa meskipun kebijakan penghentian produksi batu bara masih berlangsung dalam jangka panjang, pemerintah daerah, khususnya Kota Palembang, dapat mengambil langkah untuk mengurangi dampak eksploitasi.

“Salah satu yang paling mungkin dilakukan Pemkot Palembang adalah menolak penggunaan Sungai Musi sebagai jalur transportasi batu bara. Sampai hari ini, tidak ada kontribusi nyata yang diterima Pemkot selain dampak negatif berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan,” ungkap Ade.

Ia menambahkan, jika kebijakan tersebut diterapkan, Sungai Musi bisa lebih optimal dimanfaatkan sebagai sarana publik dan wisata, yang berpotensi menjadi ikon khas Kota Palembang di masa depan.

Baca juga :   Sempat Tegang, Anggota DPRD Sumsel Akhirnya Temui Massa Aksi di Palembang

Sejalan dengan upaya transisi energi dan penataan wilayah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edwar Chandra, mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih lanjut kebijakan serupa yang diterapkan Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

“Kita telaah dan kaji dulu. Sumsel ini wilayahnya luas, tentu harus ada pertimbangan matang sebelum mengambil langkah serupa,” pungkasnya. (DSK)

Batu bara Batu Bara Sumsel DPRD Sumsel Tambang Batu Bara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePengalaman Belanja Makin Lengkap, Palembang Indah Mall Hadirkan Deretan Brand Eksklusif
Next Article Polres Lubuklinggau Amankan 20 Remaja Pelaku Tawuran Perang Sarung Usai Sholat Tarawih
ADMIN

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,864 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?