Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Konflik di Citra Grand City Memanas, Warga dan Pengelola Saling Pasang Spanduk
Regional

Konflik di Citra Grand City Memanas, Warga dan Pengelola Saling Pasang Spanduk

RiyadiBy Riyadi05/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Warga Citra Grand City (CGC) saat memasang memasang spanduk di Family Club yang bertuliskan “PSU Ini Milik Pemerintah dan Warga CGC Bukan Punya CAG” sebagai bentuk perlawanan terhadap pengelola perumahan yang dinilai tidak adil. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Insiden yang melibatkan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Toyeb Rakembang, dan sejumlah warga di Komplek Citra Grand City (CGC) Palembang kembali memanas.

Kali ini, warga dilarang oleh pihak PT Arsigriya Intiguard, selaku pengamanan di CGC, untuk menggunakan fasilitas Family Club lantaran tidak membayar Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL).

Larangan tersebut diumumkan melalui spanduk yang dipasang oleh PT Arsigriya Intiguard di lokasi Family Club CGC.

Baca juga :   Tembus Pasar Internasional, Biji Kopi Robusta Asal Pagar Alam Diekspor ke Australia

Konflik ini bermula ketika kendaraan Toyeb Rakembang tidak diizinkan masuk ke perumahan karena belum membayar IPL. Insiden ini menimbulkan ketegangan dan berpotensi menyeret pihak terkait ke ranah hukum.

Pada Selasa (4/3/2025), sejumlah warga memasang spanduk di Family Club dengan tulisan “PSU Ini Milik Pemerintah dan Warga CGC, Bukan Punya CAG” sebagai bentuk protes terhadap pengelola perumahan. Spanduk ini dipasang tepat di bawah spanduk milik PT Arsigriya Intiguard yang melarang penggunaan fasilitas bagi warga yang belum membayar IPL.

“Hari ini di Citra Grand City mulai pemasangan spanduk melawan ketidakadilan, melawan kedzaliman, melawan intimidasi. Pengelola IPL tidak sesuai dengan legal hukumnya. Ini adalah pembelajaran bagi Anda bahwa fasum dan fasos ini bukan milik Anda, tetapi milik pemerintah dan warga CGC,” ujar Agus Kelana salah satu warga.

Baca juga :   Perkiraan Cuaca Palembang 23 Maret 2024 : Siang Berawan dan Sore Hujan 

Agus Kelana mengungkapkan, kemarahan warga terhadap PT Arsigriya Intiguard yang memasang spanduk larangan penggunaan fasilitas bagi yang belum membayar IPL.

“Kami memasang spanduk ini di bawah spanduk mereka sebagai bentuk perlawanan. Fasilitas publik yang ada di CGC seharusnya diserahkan ke Pemkot Palembang,” ujarnya.

Selain itu, Agus juga menyoroti kondisi Family Club yang disebut dikelola dengan dana IPL, tetapi kini dalam kondisi memprihatinkan. Salah satu bagian, yakni plafon, sudah jebol.

Baca juga :   5 Sekolah di Palembang Jadi Pelopor Program Makan Bergizi Gratis

“Kalau memang mereka tidak mampu, kami tetap berhak menggunakan Family Club karena pembelian rumah sudah termasuk fasilitas tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum CGC, Apan SH, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan memberikan teguran dan somasi terkait kewajiban pembayaran IPL yang tertuang dalam Perjanjian Jual Beli Rumah (PPJB). Namun, karena tidak ada itikad baik, mereka akan menempuh jalur hukum.

“Setiap pembelian unit rumah di CGC sudah mengikat perjanjian yang jelas, termasuk kewajiban membayar IPL. Kami sudah memberikan peringatan sesuai prosedur, namun jika masih ada yang melanggar, kami akan melanjutkan langkah hukum, baik pidana maupun perdata,” tegas Apan.

Baca juga :   KLHK Tegaskan Perusahaan Konsesi Wajib Cegah Karhutla, Sanksi Mengancam


Ia menambahkan bahwa selain Toyeb Rakembang, beberapa warga berinisial NF, LM, AK, dan AA juga akan dilaporkan ke pihak berwajib karena dianggap terlibat dalam keributan dan menghalangi jalan di perumahan tersebut.

“Kami juga akan melaporkan oknum DPRD itu ke Majelis Kehormatan DPRD karena telah membuat onar dan diduga menyalahgunakan jabatan,” tambahnya.

Direktur Utama PT Cipta Asih Griya (CAG), Danni Chandra Wijaya, menegaskan bahwa IPL digunakan untuk menunjang fasilitas lingkungan seperti keamanan, kebersihan, dan ketertiban.

“IPL bukan pungutan liar. Itu adalah biaya yang digunakan untuk menjaga kenyamanan lingkungan di CGC. Kami sudah berkomitmen dengan konsumen bahwa IPL adalah bagian dari perjanjian jual beli rumah dan harus dibayar,” jelas Danni.

Baca juga :   Tekan Kemiskinan, Pemkot Palembang Gandeng Hotel Salurkan Makanan Layak Konsumsi

Danni menambahkan bahwa sejak pengelolaan CGC diambil alih oleh PT CAG pada 2019, tidak ada kenaikan signifikan terhadap IPL, meskipun belakangan ada peningkatan sebesar 10 persen yang disepakati mayoritas warga. Namun, pihaknya siap memberikan keringanan bagi warga yang mengalami kesulitan ekonomi dengan syarat mengajukan permohonan resmi.

Nanang Supriatna, Direktur PT Arsigriya Intiguard, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap oknum yang dianggap merugikan pengembang, termasuk mereka yang membawa senjata tajam dan memblokir jalan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan penasihat hukum untuk mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam keributan ini. Kami tidak akan membiarkan aksi onar ini terus berlanjut,” pungkasnya.[DSK]

CGC Citra Grand City Palembang Warga CGC
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePSU Pilkada Empat Lawang Direncanakan 19 April 2025, KPU Sumsel Tunggu Keputusan Resmi
Next Article Minggu ini, Apple Bakal Luncurkan Produk Air Terbarunya
Riyadi

Related Posts

Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20265 Views
Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20268 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,949 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,819 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,791 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?