Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Zulhas: Koperasi Merah Putih Tak Perlu Izin Tambahan untuk Jadi Agen Pupuk dan LPG
Regional

Zulhas: Koperasi Merah Putih Tak Perlu Izin Tambahan untuk Jadi Agen Pupuk dan LPG

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda16/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengunjungi Koperasi Kelurahan Merah Putih di Sidodadi, Senin (16/6/2025). Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih tidak perlu lagi mengurus izin tambahan untuk menjalankan berbagai unit usaha seperti agen pupuk, LPG, maupun gerai sembako.

Pernyataan itu disampaikan Zulhas saat mengunjungi Koperasi Kelurahan Merah Putih di Sidodadi, Senin (16/6/2025). Ia meminta semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan BUMN, untuk tidak mempersulit proses penyaluran barang kepada koperasi.

“Saya minta semua, baik pemda maupun BUMN, beri kemudahan, jangan malah mempersulit. Produk dari pupuk, LPG Patra Niaga, ID Food, dan lainnya bisa langsung disuplai ke Koperasi Merah Putih sebagai pangkalan atau grosir,” ujarnya.

Zulhas menekankan bahwa koperasi ini telah berbadan hukum, sehingga tidak membutuhkan izin tambahan untuk menjadi distributor atau agen.

“Tak perlu izin baru lagi, cukup satu izin koperasi dari Kemenkumham. Kalau izinnya sudah lengkap, langsung saja suplai barangnya. Tidak usah dipersulit,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan dari kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati hingga wali kota, dalam memperkuat peran koperasi.

“Koperasi ini tidak sedang mengemis. Mereka sudah siap dan mampu, tinggal urusannya dipermudah. Kalau mereka diberi barang—minyak goreng, LPG, pupuk—saya pastikan mereka bisa bayar,” tambahnya.

Zulhas mengungkapkan, koperasi ini akan mendapat plafon pinjaman modal usaha hingga Rp3 miliar. Namun, pemanfaatannya disesuaikan dengan kebutuhan unit usaha di wilayah masing-masing.

“Kalau mereka butuh Rp50 juta untuk minyak goreng dan Rp50 juta untuk LPG, ya cukup itu saja. Modalnya fleksibel, tergantung kebutuhan wilayah,” jelasnya.

Zulhas memastikan pembiayaan koperasi ini tidak berasal dari APBN atau APBD, kecuali untuk pengurusan legalitas dan administrasi koperasi melalui notaris.

Targetnya, dalam waktu tiga tahun koperasi ini bisa tumbuh kuat dan mandiri. Ia berharap ke depannya koperasi juga mampu mengembangkan potensi lokal.

“Nanti bisa merambah ke sektor pertanian dan peternakan, seperti budidaya jamur, lele, ayam petelur, jagung, hingga sayuran. Semua tergantung potensi daerah masing-masing,” pungkas Zulhas optimistis.[THQ]

Koperasi Desa Merah Putih Palembang Zulhas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePeltu Yun Heri Lubis Menangis di Sidang: Minta Maaf dan Mengaku Kelola Judi Sabung Ayam yang Tewaskan Tiga Polisi
Next Article Larang Konsep Prasmanan di Hajatan, Wali Kota Madiun Bakal Buat Perwali Pakai Kardus Saja
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,745 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?