RELUNG.ID- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Empat Lawang kemungkinan besar akan digelar pada 19 April 2025.
Hal ini merujuk pada pernyataan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, terkait jadwal PSU yang akan dilaksanakan di 24 daerah di Indonesia.
“Rencana kami (PSU Empat Lawang) di tanggal 19 April, tetapi kepastiannya masih menunggu surat keputusan dari KPU RI,” ujar Andika pada Selasa (4/3/2025).
Andika menjelaskan bahwa KPU RI telah mempertimbangkan pelaksanaan pencoblosan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya. Target pelaksanaan dalam 60 hari diharapkan dapat tercapai sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait anggaran pelaksanaan PSU, hingga saat ini KPU Sumsel masih menunggu laporan persiapan anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang.
Anggaran tersebut mencakup kebutuhan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pengamanan selama PSU berlangsung.
“Sampai sekarang kami masih menunggu, dan informasi terakhir menyebutkan bahwa Pemkab Empat Lawang masih menghitung keseluruhan anggaran, baik untuk KPU, Bawaslu, maupun keamanan. Kami belum bisa bergerak lebih jauh sebelum ada kesimpulan dari Pemkab terkait usulan anggaran yang diajukan,” jelasnya.
Andika berharap Pemkab Empat Lawang dapat segera mengalokasikan anggaran untuk PSU agar segala persiapan dapat berjalan optimal.
“Saat ini kami tetap menjalankan persiapan, namun dukungan anggaran sangat diperlukan. Komitmen anggaran menjadi hal krusial agar PSU bisa terlaksana dengan baik,” tambahnya.[DSK]

