RELUNG.ID – Advisor Defense Diplomacy Strategic Forum Mayjen TNI (purnawirawan) Rodon Pedrason mengimbau tentara harus mengembangkan naluri berbisnis sejak aktif sebagai prajurit.
Pasalnya, jika hanya mengandalkan pensiunan nantinya akan sulit bertahan hidup mengingat uang pensiunan yang relatif kecil.
Demikian terungkap dalam pendapat umum terkait revisi UU TNI, Senin lalu (3/3).
Dia mengatakan, jumlah uang pensiunan yang diterima purnawirawan TNI terbilang kecil, termasuk bagi mereka yang sudah menyandang pangkat bintang 4 atau jenderal.
“Jenderal saja begitu pensiun hanya Rp5,2 juta, Bintang 4 Jenderal,” katanya.
Uang pensiunan bintara dan tamtama yang diterima hanya 70 persen dari gaji pokok. Sedangkan, saat pensiun mereka tidak pnya pekerjaan lainnya selama berkarir sebagai prajurit.
“Jadi prajurit, terutama bintara atau tamtama jangan dilarang berbisnis,” ujarnya.
Seperti diketahui, TNI mengusulkan supaya prajurit aktif diperbolehkan terlibat di dalam kegiatan bisnis lewat revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. (Vid)

