Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Prajurit Harus Kembangkan Naluri Bisnis, Jangan Dilarang
Bisnis

Prajurit Harus Kembangkan Naluri Bisnis, Jangan Dilarang

alwiBy alwi06/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Anggota TNI, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Advisor Defense Diplomacy Strategic Forum Mayjen TNI (purnawirawan) Rodon Pedrason mengimbau tentara harus mengembangkan naluri berbisnis sejak aktif sebagai prajurit.

Pasalnya, jika hanya mengandalkan pensiunan nantinya akan sulit bertahan hidup mengingat uang pensiunan yang relatif kecil.

Demikian terungkap dalam pendapat umum terkait revisi UU TNI, Senin lalu (3/3).

Baca juga :   Anggota DPRD Muara Enim Soroti Aktivitas PT RMK Energy yang Dinilai Merusak Lingkungan

Dia mengatakan, jumlah uang pensiunan yang diterima purnawirawan TNI terbilang kecil, termasuk bagi mereka yang sudah menyandang pangkat bintang 4 atau jenderal.

“Jenderal saja begitu pensiun hanya Rp5,2 juta, Bintang 4 Jenderal,” katanya.

Uang pensiunan bintara dan tamtama yang diterima hanya 70 persen dari gaji pokok. Sedangkan, saat pensiun mereka tidak pnya pekerjaan lainnya selama berkarir sebagai prajurit.

Baca juga :   Apkarindo Sumsel Dorong Pemerintah Bantu Petani Karet Agar Replanting Tidak Jadi Beban

“Jadi prajurit, terutama bintara atau tamtama jangan dilarang berbisnis,” ujarnya.

Seperti diketahui, TNI mengusulkan supaya prajurit aktif diperbolehkan terlibat di dalam kegiatan bisnis lewat revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. (Vid)

Bisnis TNI UU TNI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHarga Emas Antam Turun, Berikut Daftar Terbarunya
Next Article Meizu 22 Series Terlihat di MWC 2025, Begini Penampakannya
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Politik

Prabowo Kumpulkan Jenderal TNI-Polri, Ada Apa?

07/10/20263 Views
Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,912 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,784 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,757 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?