Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Lapas Muara Enim Gandeng LBBH Serasan, Warga Binaan Kini Dapat Bantuan Hukum Gratis
Regional

Lapas Muara Enim Gandeng LBBH Serasan, Warga Binaan Kini Dapat Bantuan Hukum Gratis

ADMINBy ADMIN12/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Lapas Kelas IIB Muara Enim menjalin kerja sama dengan melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama LBBH Serasan. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dalam upaya memenuhi hak warga binaan untuk mendapatkan layanan bantuan hukum, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim menjalin kerja sama dengan Lembaga Biro Bantuan Hukum (LBBH) Serasan.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung pada Rabu (12/3/2025).

Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan layanan bantuan hukum, termasuk para warga binaan di Lapas Muara Enim.

“Kami berupaya agar hak ini dapat terpenuhi, terutama bagi warga binaan yang secara ekonomi tidak mampu membayar jasa pengacara. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pemberian layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Mukhlisin Fardi.

Ketua LBBH Serasan, Nurmasyah, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin.

Ia menegaskan LBBH Serasan berkomitmen memberikan layanan bantuan hukum berdasarkan prinsip keadilan, non-diskriminasi, keterbukaan, akuntabilitas, serta perlindungan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan anak-anak.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Kasibinadik Julianto Silalahi, Kasiminkamtib Teguh Agung, dan Kasubbag TU Nasrullah. (NVS)

Bantuan Hukum Lapas Muara Enim Warga binaan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWabup Sumarni Dorong Digitalisasi Klaim Santunan Kematian di Muara Enim
Next Article Lahan Rawa di Belakang Sekolah Jadi Penyebab Utama Banjir SMKN 2 Palembang
ADMIN

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,006 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,876 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,849 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?