RELUNG.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina 2018-2023.
Kali ini, penyidik melakukan pemanggilan terhadap mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Kamis (13/3).
Politikus PDI P ini nantinya diperiksa terkait perannya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina 2019-2024 yang bertugas mengawasi dewan direksi agar tidak ada penyimpangan dalam perusahaan.
Ahok pun memastikan dirinya akan memenuhi panggilan dari Kejagung ini dan akan menyampaikan semua yang diketahuinya kepada penyidik.
“Saya juga siap menyerahkan data rapat-rapat jika diminta,” kata Ahok saat tiba di Gedung Kejagung.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyidik membutuhkan keterangan dari Ahok sebagai mantan pengawas PT Pertamina.
Dia juga mengaku, sebelum Ahok, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para petinggi PT Pertamina dan anak perusahaan.
“Tim Jampidsus telah memeriksa lebih dari 100 saksi selama kasus ini berjalan, dan telah menetapkan sembilan orang tersangka dan langsung melakukan penahanan,” tutupnya. (vid)

