RELUNG.ID — Dugaan kasus malapraktik yang dialami seorang anak berusia 6 tahun di Palembang menjadi perhatian publik. Kejadian ini diduga terjadi usai sang anak mengikuti sunatan massal yang menyebabkan ia mengalami keluhan kencing bercabang.
Menanggapi hal ini, DPRD Palembang menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus tersebut.
Ketua DPRD Palembang mengungkapkan keprihatinannya atas insiden yang menimpa anak tersebut.
“Tentu kami sangat miris dengan adanya kejadian ini. Dugaan malapraktik seperti ini tidak boleh dibiarkan dan harus diusut tuntas,” ujarnya pada Rabu (8/1/2025).
Menurutnya, karena kasus ini telah masuk ke ranah hukum, DPRD akan menyerahkan penyelesaian kepada pihak berwenang. Namun, pihaknya juga membuka pintu untuk keluarga korban apabila membutuhkan pendampingan atau pengawalan.
“Kami siap menerima permintaan dari pihak keluarga korban untuk melakukan pengawalan, termasuk saat proses hukum berlangsung. Kami ingin memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan transparan dan adil,” tambahnya.
Terkait permintaan klarifikasi kepada Dinas Kesehatan, DPRD menyatakan akan bertindak setelah menerima laporan resmi dari pihak keluarga atau korban.
“Kami akan mendengar terlebih dahulu laporan dari pihak keluarga atau korban. Begitu mendapatkan laporan resmi, kami akan segera menindaklanjuti dan memanggil pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan,” jelasnya.
DPRD Palembang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila terbukti ada kelalaian dari pihak penyelenggara sunatan massal maupun tenaga medis yang bertanggung jawab.
“Kasus ini menjadi pembelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan keluarga korban mendapatkan hak-haknya,” tutupnya.[AYK]

