RELUNG.ID- Sebuah tongkang pengangkut batubara mengalami kecelakaan di perairan Sungai Musi, Palembang, pada Rabu (12/3/2025) sore. Akibat salah perhitungan, tongkang tersebut lepas kendali dan menghantam rumah rakit milik warga.
Kasi Keselamatan Berlayar Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Palembang, Capt. Bintarto Mar, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi karena kesalahan perhitungan nahkoda saat kapal hendak berbelok.
“Saat tongkang mau mutar balik, nahkoda salah perhitungan. Akibatnya, tongkang terbawa arus hingga tidak terkendali dan menabrak rumah warga,” kata Capt. Bintarto Mar saat dikonfirmasi, Kamis (13/3/2025).
Lebih lanjut, Bintarto menjelaskan bahwa lokasi kejadian merupakan daerah yang membutuhkan pemanduan. Namun, saat insiden terjadi, petugas pandu belum naik ke kapal (on boat), sehingga kecelakaan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab nahkoda.
“Seharusnya kapal tidak boleh berangkat sebelum petugas pandu naik. Karena kecerobohan ini, tongkang menjadi lepas kendali dan menabrak permukiman di tepian sungai,” jelasnya.
Tongkang yang terlibat dalam insiden ini adalah Kapuas Jaya 3023, yang ditarik oleh Tugboat Johan Jaya 171 dari agen Bukit Prima Bahari. Kapal tersebut baru saja mengangkut batubara dari Jetty PT Bukit Asam dengan tujuan zona F.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Namun, rumah rakit dan tiga getek yang berada di sekitar lokasi mengalami kerusakan parah.
KSOP Kelas 1 Palembang telah memanggil nahkoda Tugboat Johan Jaya 171 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Nahkoda akan diperiksa bersama agennya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Bintarto.[FZP]

