RELUNG.ID – Ratusan warga yang tergabung dalam Persatuan Penyuling Minyak Musi Banyuasin (Muba) kembali menggelar aksi unjuk rasa menuntut penghentian razia terhadap aktivitas penyulingan minyak tradisional dan kendaraan pengangkut minyak yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.
Aksi tersebut dilakukan karena warga menilai mediasi yang sebelumnya digelar belum menghasilkan solusi nyata bagi keberlangsungan usaha penyulingan minyak tradisional yang menjadi penopang ekonomi ribuan keluarga di Kabupaten Muba.
Dalam aksi itu, massa meminta Pemerintah Kabupaten Muba bersama Polres Muba mencabut surat perintah (sprint) yang menjadi dasar pelaksanaan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas penyulingan serta pengangkutan minyak.
Ketua Umum Persatuan Penyuling Minyak Muba, Redi Gustro, mengatakan kebijakan penertiban yang dilakukan selama beberapa waktu terakhir telah berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat.
“Kami meminta sprint dan razia dicabut. Jangan sampai ada lagi kendaraan masyarakat yang ditangkap karena hal itu membuat usaha masyarakat tidak bisa berjalan dan perekonomian menjadi lumpuh,” ujar Redi saat menyampaikan orasinya.
Menurutnya, sejak razia dilakukan, banyak warga kehilangan sumber penghasilan karena aktivitas produksi dan distribusi minyak tradisional tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Ia menjelaskan bahwa sektor penyulingan minyak tradisional selama ini melibatkan banyak masyarakat, mulai dari pekerja penyulingan, pengangkut, hingga pelaku usaha pendukung lainnya.
“Dalam satu tungku penyulingan bisa menghidupi sekitar lima kepala keluarga. Jika jumlah tungku di Muba mencapai sekitar 1.200 unit, maka ada ribuan keluarga yang bergantung pada sektor ini,” katanya.
Karena itu, para demonstran berharap pemerintah segera menghadirkan kebijakan yang mampu memberikan kepastian bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum, keselamatan kerja, dan lingkungan.
Selain menyampaikan tuntutan, massa juga mengingatkan bahwa aksi serupa akan kembali dilakukan dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila aspirasi mereka tidak mendapat tanggapan serius dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
“Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami siap menggelar aksi yang lebih besar lagi,” tegas Redi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Syafaruddin, mengatakan pemerintah daerah masih membahas persoalan tersebut bersama jajaran Polres Muba guna mencari langkah terbaik yang dapat mengakomodasi berbagai kepentingan.
“Masih dalam pembahasan bersama Polres Muba,” ujarnya singkat.
Hingga kini, masyarakat penyuling minyak tradisional masih menunggu keputusan pemerintah terkait nasib aktivitas usaha mereka yang selama bertahun-tahun menjadi salah satu sumber penggerak ekonomi masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. (RDR)

