Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Jatah ‘Pokir’ DPRD OKU Berujung Bui, KPK Tetapkan Enam Tersangka, Uang Miliaran Hingga Mobil Mewah Disita
Indeks

Jatah ‘Pokir’ DPRD OKU Berujung Bui, KPK Tetapkan Enam Tersangka, Uang Miliaran Hingga Mobil Mewah Disita

ADMINBy ADMIN16/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Press release yang digelar KPK terkait OTT di Kabupaten OKU. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2024-2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Skandal ini mencuat setelah sejumlah anggota DPRD OKU diduga meminta jatah pokok-pokok pikiran (pokir) dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa jatah pokir tersebut disepakati untuk dialihkan menjadi proyek fisik yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU dengan nilai awal mencapai Rp 40 miliar.

Namun, akibat keterbatasan anggaran, jumlah tersebut dikurangi menjadi Rp 35 miliar, dengan besaran fee proyek tetap disepakati sebesar 20 persen atau senilai Rp 7 miliar.

Anggaran PUPR OKU Melonjak Drastis

Setelah kesepakatan tersebut, anggaran Dinas PUPR OKU mengalami lonjakan drastis dari Rp 48 miliar menjadi Rp 96 miliar. Peningkatan ini diduga akibat adanya kompromi politik terkait jatah proyek bagi anggota DPRD.

Kepala Dinas PUPR OKU, NOV, kemudian menawarkan sembilan proyek kepada kontraktor MNZ dan ASS dengan komitmen fee sebesar 22 persen. Dari jumlah tersebut, 2 persen dialokasikan untuk Dinas PUPR, sementara 20 persen menjadi bagian DPRD OKU.

Sejumlah proyek yang diduga terlibat dalam skandal ini antara lain:

– Rehabilitasi rumah dinas Bupati OKU – Rp 8,3 miliar
– Rehabilitasi rumah dinas Wakil Bupati OKU – Rp 2,4 miliar
– Pembangunan kantor Dinas PUPR OKU – Rp 98 miliar
– Pembangunan jembatan Desa Tuna Makmur – Rp 983 juta
– Peningkatan jalan poros Desa Tanjung Manggus-Bandar Agung – Rp 4,9 miliar
– Peningkatan jalan Desa Pamai Makmur-Guna Makmur – Rp 4,9 miliar
– Peningkatan jalan Unit 16 Kedaton Timur – Rp 4,9 miliar
– Peningkatan jalan Letnan Muda – Rp 4,8 miliar
– Peningkatan jalan Desa Makarti Utama – Rp 3,9 miliar (Penyedia: JP MDR)

Uang Miliaran hingga Mobil Mewah Disita

Sejumlah anggota DPRD, diwakili oleh FJ, FMR, dan UH, mulai menagih komitmen fee proyek menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pada 11-12 Maret 2025, dilakukan pencairan uang muka beberapa proyek melalui bank daerah.

Pada 13 Maret 2025, MNZ menyerahkan uang sebesar Rp 2,2 miliar kepada NOV, yang kemudian dititipkan kepada seorang PNS Dinas Perkim OKU. Sementara itu, ASS juga menyerahkan dana sebesar Rp 1,5 miliar kepada NOV.

KPK akhirnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Maret 2025 pukul 06.30 WIB di rumah NOV. Dalam penggeledahan, tim KPK menemukan uang tunai sebesar Rp 2,6 miliar yang diduga berasal dari komitmen fee proyek. Selain itu, tim juga menyita satu unit mobil Toyota Fortuner berpelat nomor 1851 ID, dokumen proyek, serta alat komunikasi elektronik.

Dugaan semakin menguat setelah ditemukan fakta bahwa sebagian dari uang fee proyek senilai Rp 1,5 miliar yang diberikan ASS kepada NOV digunakan untuk membeli mobil Fortuner.

KPK terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam skandal ini. Selain dugaan suap dan gratifikasi, penyelidikan juga mengarah pada kemungkinan adanya korupsi terstruktur yang melibatkan pejabat daerah lainnya. (YSF)

DPRD OKU Korupsi OKU KPK Pokok Pikiran DPRD OKU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTanpa Suami, Napi Perempuan di Blitar Lahirkan Bayi Kembar di RSUD
Next Article Modus “Uang Pokir” DPRD OKU, Proyek PUPR Jadi Bancakan Korupsi
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,727 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?