Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Skandal Korupsi LPEI: Begini Jejak Peran Jimmy Masrin dalam Pengalihan Saham PT Petro Energy dan Penyalahgunaan Aset
Hukum

Skandal Korupsi LPEI: Begini Jejak Peran Jimmy Masrin dalam Pengalihan Saham PT Petro Energy dan Penyalahgunaan Aset

Indra PrajaBy Indra Praja28/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakil Presiden Direktur PT Lautan Luas (LTLS) Jimmy Masrin/net
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Petro Energy (PE) semakin memanas, dengan Jimmy Masrin, Komisaris Utama PT Petro Energy, kini menjadi tersangka.

Meskipun ia membantah keterlibatannya dalam tindak pidana tersebut, berbagai temuan dan pengalihan saham perusahaan menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan aset yang melibatkan dirinya.

Kuasa hukum Jimmy Masrin, Marcella Santoso, dalam pernyataan tertulis yang diterima media, menegaskan bahwa segala dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan PT PE, termasuk pemalsuan dokumen, manipulasi laporan keuangan, dan penyalahgunaan dana, dilakukan oleh direksi tanpa campur tangan Jimmy.

Ia mengklaim bahwa keputusan Jimmy untuk menyetujui pinjaman hanya merupakan langkah formalitas korporasi, yang tidak berkaitan dengan tindakan ilegal. “Keputusan yang saya ambil sebagai Komisaris PT Petro Energy adalah langkah korporasi yang sah, tanpa niat merugikan negara atau melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Marcella mengutip pernyataan Jimmy.

Namun, KPK mengungkapkan bahwa PT PE diduga melakukan pemalsuan dokumen untuk mencairkan fasilitas kredit senilai US$60 juta yang diberikan oleh LPEI. Selain itu, laporan keuangan PT PE juga diduga mengalami manipulasi untuk menutupi kondisi keuangan yang sebenarnya.

Dugaan ini mengarah pada praktik korupsi yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk direktur LPEI yang disinyalir telah memberikan kredit meskipun PT PE tidak memenuhi syarat kelayakan.

Salah satu hal yang menarik perhatian adalah peran Jimmy Masrin dalam upaya penyelamatan PT PE setelah perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan.

Jimmy diduga memainkan peran penting dalam mendirikan perusahaan investasi, PT Tunas Laju Investama (TLI), yang kemudian mengambilalih saham PT PE di PT Pada Idi (PI). Hal ini terjadi sekitar dua bulan sebelum PT PE dinyatakan pailit pada Juni 2020.

Berdasarkan surat yang diterima oleh PT Pada Idi (PI) dari PT Caturkarsa Megatunggal (CM) pada 3 April 2020, PT PI diminta untuk membayar utang sebesar Rp43,455 miliar kepada PT CM. Transaksi ini berkaitan dengan pengalihan hak dan kewajiban antara PT CM dan PT TLI yang telah disepakati pada 2 April 2020. Setelah pengalihan saham dilakukan, PT TLI yang baru didirikan pada Februari 2020 tercatat sebagai pemegang saham PT PI dengan porsi 33,33 persen.

Setelah PT PE bangkrut, saham PT TLI di PT PI meningkat menjadi 81,56 persen, sementara saham pendiri PT PI, Bintoro Iduansjah dan The Budi Tejo Prawiro, masing-masing menyusut menjadi 9,22 persen. Proses pengalihan saham yang dilakukan menjelang kebangkrutan PT PE memicu dugaan penyalahgunaan aset yang merugikan pihak lain, terutama pemegang saham minoritas dan petani yang terlibat dalam transaksi ini.

Kasus ini semakin kompleks dengan dugaan transaksi yang dilakukan melalui serangkaian transfer bolak-balik antar rekening yang terhubung dengan PT TLI, PT PI, dan PT CM pada Mei 2020. Meskipun transaksi ini diwarnai oleh aliran dana yang tampak mencurigakan, Jimmy Masrin dan pihak-pihak terkait lainnya tetap membantah adanya niat buruk dalam proses tersebut.

Dengan adanya temuan ini, KPK melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terhadap peran Jimmy Masrin dan pihak-pihak terkait dalam dugaan korupsi dan penyalahgunaan aset perusahaan. Penyidikan yang masih berlangsung ini berpotensi membuka lebih banyak fakta terkait aliran dana dan transaksi yang dilakukan oleh PT PE, PT TLI, serta PT CM dalam rangka menyelamatkan aset perusahaan yang berujung pada kerugian negara. (YSF)

Caturkarsa Megatunggal Jimmy Masrin Jimmy Masrin saudara Indrawan Masrin Jimmy Masrin Tersangka Korupsi LPEI Korupsi LPEI Jimmy Masrin Profil Jimmy Masrin Caturkarsa Megatunggal PT Caturkarsa Megatunggal PT Lautan Luas (LTLS) PT Petro Energy Skandal Korupsi LPEI Skandal Petro Energy Jimmy Masrin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleArus Mudik di Pelabuhan Tanjung Api-Api Meningkat, Ribuan Kendaraan Menyeberang ke Bangka
Next Article Diduga Terlibat Skenario Pengalihan Utang PT Petro Energy, KPK Didesak Selidiki Pejabat Ditjen Minerba
Indra Praja

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,980 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,851 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,823 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?