RELUNG.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin diingatkan untuk kembali masuk kerja mulai besok, Selasa (8/4/2025), usai libur panjang Idulfitri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, H Erwin Ibrahim, menegaskan bahwa hari ini, Senin (7/4), merupakan hari terakhir masa cuti bersama dan libur lebaran bagi ASN. Karena itu, tidak ada alasan bagi pegawai untuk menambah libur secara sepihak.
“Wajib besok seluruhnya masuk. Saya tegaskan, tidak ada yang sengaja untuk bolos atau tidak masuk kerja,” kata Erwin.
Ia menekankan bahwa seluruh ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib hadir, terlebih bagi OPD yang menyelenggarakan pelayanan publik.
Erwin juga memerintahkan agar seluruh Kepala OPD, Camat, hingga Lurah untuk memantau kehadiran ASN di instansi masing-masing.
Bila ditemukan pegawai yang sengaja tidak masuk kerja, maka data kehadirannya harus dilaporkan ke bagian kepegawaian untuk diproses sanksi.
“Libur sudah cukup panjang. Jadi, jangan ditambah-tambah. Kami minta semua pimpinan perangkat daerah ikut mengawasi dan menindak tegas jika ada ASN yang melanggar,” tegasnya.
Terkait penerapan Flexible Working Arrangement (FWA), Erwin menyebut masih menunggu instruksi lanjutan dari Kementerian PAN-RB.
Namun, ia menegaskan bahwa FWA tidak berlaku bagi OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Yang jelas, OPD yang memberikan pelayanan publik tidak diperbolehkan FWA. Semua harus hadir secara fisik,” katanya. (RDK)

