RELUNG.ID – Pasca memberikan penangguhan selama 75 hari untuk TikTok agar menjual operasionalnya di Amerika Serikat.
Kini, Presiden Trump mengumumkan kembali perpanjangan masa tenggangnya selama 75 hari bagi TikTok untuk memenuhi persyaratan.
Dalam sebuah postingan di Truth Social, Trump menekankan bahwa pemerintahannya telah bekerja sangat keras dalam kesepakatan untuk menyelamatkan TikTok dan mencapai kemajuan yang luar biasa.
Meski demikian, upaya tersebut belum berhasil mendapatkan penangguhan hukuman yang lebih lama. Menurutnya, kesepakatan yang sedang dibicarakan membutuhkan lebih banyak pekerjaan untuk memastikan semua persetujuan yang diperlukan ditandatangani.
Presiden Trump juga menyatakan keinginannya untuk bekerja dengan itikad baik dengan China terkait kesepakatan tersebut dan menegaskan bahwa ia tidak ingin TikTok menjadi gelap.
Hal ini merujuk pada keengganannya untuk membiarkan aplikasi tersebut hilang dari pasar Amerika, meskipun terdapat tekanan untuk memutuskan apakah TikTok harus dijual atau diblokir.
Sejumlah kelompok dan perusahaan, termasuk Amazon, telah menyatakan minat untuk membeli operasi TikTok di AS.
Namun, sampai saat ini, belum ada kesepakatan yang dapat memuaskan semua pihak, pemerintah AS, ByteDance (pemilik TikTok), maupun pemerintah China.
Keputusan penangguhan hukuman selama 75 hari ini memberi ruang bagi para pihak untuk menyelesaikan negosiasi dan mencapai kesepakatan yang disepakati bersama. (LWM)

