Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Jangan Tambah Libur! ASN Banyuasin Diwajibkan Masuk Kerja Besok
Regional

Jangan Tambah Libur! ASN Banyuasin Diwajibkan Masuk Kerja Besok

ADMINBy ADMIN07/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin. Foto : Pemkab Banyuasin
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin diingatkan untuk kembali masuk kerja mulai besok, Selasa (8/4/2025), usai libur panjang Idulfitri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, H Erwin Ibrahim, menegaskan bahwa hari ini, Senin (7/4), merupakan hari terakhir masa cuti bersama dan libur lebaran bagi ASN. Karena itu, tidak ada alasan bagi pegawai untuk menambah libur secara sepihak.

“Wajib besok seluruhnya masuk. Saya tegaskan, tidak ada yang sengaja untuk bolos atau tidak masuk kerja,” kata Erwin.

Ia menekankan bahwa seluruh ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib hadir, terlebih bagi OPD yang menyelenggarakan pelayanan publik.

Erwin juga memerintahkan agar seluruh Kepala OPD, Camat, hingga Lurah untuk memantau kehadiran ASN di instansi masing-masing.

Bila ditemukan pegawai yang sengaja tidak masuk kerja, maka data kehadirannya harus dilaporkan ke bagian kepegawaian untuk diproses sanksi.

“Libur sudah cukup panjang. Jadi, jangan ditambah-tambah. Kami minta semua pimpinan perangkat daerah ikut mengawasi dan menindak tegas jika ada ASN yang melanggar,” tegasnya.

Terkait penerapan Flexible Working Arrangement (FWA), Erwin menyebut masih menunggu instruksi lanjutan dari Kementerian PAN-RB.

Namun, ia menegaskan bahwa FWA tidak berlaku bagi OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Yang jelas, OPD yang memberikan pelayanan publik tidak diperbolehkan FWA. Semua harus hadir secara fisik,” katanya. (RDK)

Banyuasin Erwin Ibrahim Libur ASN Libur lebaran Sekda Banyuasin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePenangguhan TikTok di Amerika Serikat Diperpanjang, Presiden Trump Tambah 75 Hari
Next Article Dihadapan Polisi, Motor Ojol Dibawa Kabur Maling, Aksinya Terekam CCTV
ADMIN

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20261 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20261 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,926 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,798 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,771 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?