RELUNG.ID – Partai Nasdem Sumatera Selatan memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya, Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Suprianto, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2020–2023.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Sumsel, Nopianto, usai penahanan keduanya oleh Kejaksaan Negeri Palembang pada Selasa malam (8/4/2025).
“Partai Nasdem siap memberikan pendampingan hukum kepada kadernya jika dibutuhkan, melalui badan otonom Badan Hukum (BAHU) Partai Nasdem,” kata Nopianto, Rabu (9/4/2025).
Menurutnya, pendampingan hukum adalah hak setiap kader yang sedang menghadapi proses hukum. “Di tingkat DPD, DPW hingga DPP ada yang namanya Bantuan Hukum melalui BAHU. Ini lembaga otonom di bawah Partai Nasdem yang memang dibentuk untuk memberikan bantuan hukum kepada kader,” jelasnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa Partai Nasdem tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Tentunya, kami tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah. Nasdem akan membiarkan proses hukum berjalan, dan pada saat yang tepat, DPP melalui Koordinator Wilayah akan mengambil langkah-langkah tegas ke depan,” ujarnya.
Terkait posisi Fitrianti Agustinda sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kota Palembang, Nopianto mengatakan bahwa keputusan terkait penggantian akan ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem.
“DPW akan merekomendasikan nama ke DPP, namun keputusan sepenuhnya berada di tangan DPP. Bisa saja ditunjuk pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh) untuk sementara,” ungkapnya.
Ia juga memastikan roda organisasi di tubuh DPD Partai Nasdem Kota Palembang tidak akan terhenti.
“DPP dan DPW Nasdem menjamin tidak akan ada kekosongan kepemimpinan. Kami akan memastikan organisasi tetap berjalan sesuai mekanisme yang ada,” pungkas Nopianto.
Seperti diketahui, Fitrianti Agustinda yang juga mantan Wawako Palembang, bersama suaminya Dedi Suprianto yang merupakan anggota DPRD Palembang, telah resmi ditahan oleh Kejari Palembang atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi di PMI Palembang. (DSK)

