Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Cuma Gelapkan Rp 118 Ribu, Sopir Bus di Jepang Malah Kehilangan Pensiun Rp 1,4 Miliar
Hukum

Cuma Gelapkan Rp 118 Ribu, Sopir Bus di Jepang Malah Kehilangan Pensiun Rp 1,4 Miliar

ADMINBy ADMIN20/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi palu pengadilan. (Freepik)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang sopir bus di Jepang mengalami nasib tragis gara-gara menggelapkan uang ongkos senilai 1.000 yen atau sekitar Rp 118 ribu.

Akibat perbuatannya itu, ia dipecat dan harus merelakan uang pensiun yang nilainya mencapai lebih dari Rp 1,4 miliar lenyap begitu saja.

Pria tersebut sudah mengabdi selama hampir tiga dekade sebagai sopir bus di bawah Pemerintah Kota Kyoto. Tapi satu kesalahan fatal yang tertangkap kamera pengawas pada 2022 membuat karier panjangnya tamat seketika.

Kejadiannya terjadi saat lima penumpang naik bus dan membayar ongkos total 1.150 yen. Sang sopir meminta mereka memasukkan 150 yen ke kotak pembayaran, sementara sisa 1.000 yen ia kantongi sendiri, tanpa dicatat, tanpa laporan.

Meski sempat membantah dalam rapat internal, rekaman CCTV jadi bukti tak terbantahkan. Apalagi, catatan kerjanya juga tidak bersih. Ia beberapa kali ditegur karena melanggar aturan, termasuk kebiasaan mengisap rokok elektronik saat masih bertugas.

Tak terima dipecat dan kehilangan uang pensiun, sopir ini menggugat balik Pemerintah Kota Kyoto. Ia sempat menang di pengadilan tingkat pertama, yang menganggap hukuman pemecatan terlalu berat untuk pelanggaran kecil.

Namun, Mahkamah Agung Jepang berpandangan lain. Pada Kamis (17/4/2025), mereka membatalkan putusan sebelumnya dan menyatakan pemecatan tersebut sah. Menurut pengadilan tertinggi, tindakan itu bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem transportasi umum pemerintah.

Pemerintah Kota Kyoto pun lega atas putusan final tersebut. “Jika kami membiarkan kasus ini tanpa tindakan tegas, organisasi kami bisa kehilangan kepercayaan publik,” ujar Shinichi Hirai dari Biro Transportasi Umum Kyoto, dikutip AFP. (KPB)

Penggelapan Pensiun Sopir
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Terkait Skandal Korupsi LPEI, Rumah Komisaris PT Pada Idi Disegel?
Next Article Oknum Pejabat BNI Palembang Ditahan Kejati Jambi, Pakar Desak Evaluasi Total Sistem SDM Perbankan
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,012 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,882 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,854 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?