RELUNG.ID – Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kini kembali berstatus sebagai bandara internasional. Keputusan tersebut tertuang dalam SK Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025.
Hal ini mendapatkan apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel.
“Kami memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Gubernur Sumsel Herman Deru atas kembalinya Bandara SMB II menjadi bandara internasional,” kata Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto, Minggu kemarin (27/4).
Meski telah kembali mendapatkan kembali status bandara internasional, dia meminta pihak manajemen bandara untuk berbenah dan meningkatkan kembali kualitas pelayanan dan perbaikan fasilitas publik. Sehiingga, status bandara ini tidak kembali turun.
“Dengan status bandara internasional ini diharapkan semakin banyak rute penerbangan luar negeri, dan juga even internasional yang terselenggara di Sumsel,” harapnya.
Sebelumnya, General Manager Bandara SMB II Palembang, R Iwan Winaya Mahdar mengaku, saat ini Bandara SMB II Palembang kembali berstatus bandara internasional.
“Benar, telah terbit Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025 yang menetapkan kembali Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang sebagai bandara internasional. Kami sangat bersyukur atas kepercayaan ini,” pungkasnya. (DSK)

