RELUNG.ID- Seorang perempuan yang menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Hely Febriyanti (50), tewas ditembak oleh anak kandungnya, Gusmadi Wiranata (23), pada Kamis (24/4/2025).
Penembakan tersebut terjadi setelah terjadi cekcok keluarga yang dipicu masalah uang.
Peristiwa tragis ini berlangsung di rumah korban di Desa Bangun Rejo. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, penembakan berawal dari perselisihan antara korban dan pelaku yang berkaitan dengan utang piutang milik seorang warga, Ganef Prasetyo, yang belum terbayar.
Saat kejadian, pelaku yang merupakan mahasiswa, menanyakan kepada korban dan saksi Devi (sekretaris desa) mengenai pembayaran utang sebesar Rp3 juta milik Ganef.
Korban yang mengetahui utang tersebut mengatakan, “Berarti dia balikin duit ibu dong,” yang kemudian dibalas oleh pelaku dengan mengatakan, “Ya sudah, berarti kalau uang itu masuk ke ibu semua, tanggungan di sini ibu yang membayar.”
Perdebatan tersebut semakin memanas, dan akhirnya pelaku pergi ke kamarnya untuk mengambil senjata api rakitan milik almarhum ayahnya. Pelaku kemudian kembali ke ruang makan dan menembak ibu kandungnya di bagian paha kanan.
Korban yang terjatuh akibat luka tembak tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Purwodadi, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setelah dirujuk ke RS Charitas.
Dalam sebuah video yang direkam saat interogasi, Gusmadi mengakui bahwa senjata api rakitan yang digunakannya adalah milik almarhum ayahnya.
“Pistol itu punya almarhum ayah aku,” ujar pelaku saat diinterogasi petugas.
Gusmadi menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari cekcok mengenai uang yang dipinjamkannya kepada Ganef.
Ia juga mengatakan bahwa saat itu ia dan ibunya saling membalas kemarahan hingga akhirnya ia mengambil senjata tersebut dan menembak ibunya setelah korban memintanya untuk melakukan hal tersebut.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Mukhlis, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pelaku sudah diamankan.
“Tersangka berikut barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol telah diamankan Tim SW Satreskrim Polres OKU Timur,” ujar Mukhlis.
Selain senjata api, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lain dari tempat kejadian perkara (TKP), termasuk satu unit DVR CCTV dan baju milik korban.
“Saat ini, tersangka sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres OKU Timur,” tambahnya.[MZN]

