RELUNG.ID – Seorang HRD PT Minanga Ogan, Andi Darmawan yang sempat menghilang usai mengambil uang koperasi berjumlah Rp400 juta, Kamis (24/4) lalu akhirnya ditangkap.
Beberapa foto penangkapan HRD PT Minanga Ogan ini pun telah beredar luas di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Kamis (24/4/2025), ia berangkat seorang diri ke Bank Mandiri Baturaja, sekitar pukul 11.00 WIB untuk mengambil uang koperasi berjumlah sekitar Rp400 juta.
Uang tersebut diduga dibawanya kabur dan menghilang. Hingga akhirnya, Andi ditangkap
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres OKU, AKBP Endro Ariwibowo ketika dikonfirmasi, Selasa (29/4).
“Iya benar, sudah ditangani Satreskrim, mas. Konfirmasi ke Kasatreskrim ya,” katanya.
Meski demikian, dia masih enggan berkomentar secara rinci terkait penangkapan tersebut. (MZN)

