Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Polisi Temukan Ganja dalam Toples
Hukum

Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Polisi Temukan Ganja dalam Toples

alwiBy alwi02/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi narkoba. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Anggota Satres Narkoba Polres OKU, kembali menggerebek rumah diduga bandar narkoba di Jalan Kandis, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Dalam penggerebekan yang dilakukan, Kamis (1/5), sekitar pukul 11.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan satu remaja, IF(18).

Baca juga :   Residivis Kambuhan, Dulu Maling Ayam Bangkok Kini Curi HP di Rumah Warga Lubuklinggau

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 toples plastik berisi daun ganja kering dan 1 bungkus kertas putih yang juga berisi ganja kering dengan total berat 170,77 gram. Serta 1 unit HP Vivo.

Kapolres OKU, AKBP Endro Ariwibowo melalui Kasat Narkoba, Iptu Deka Saputra, membenarkan adanya ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja tersebut.

“Benar, dari ungkap kasus ini berhasil diamankan satu tersangka dan ratusan gram narkotika jenis ganja. Status tersangka adalah bandar,” ujarnya.

Baca juga :   Diancam Akan Dibunuh, Remaja di Pali Diperkosa Ayah Tiri

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pasal yang disangkakan, Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Sementara itu, Tersangka, IF mengakui jika barang haram tersebut miliknya. “Iya pak, itu (ganja) punya saya,” kata singkat sambil tertunduk lesu. (MZN)

Bandar Narkoba Ganja Polisi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBeraksi dengan Senpi, Pencuri Motor di OKU Timur Diamuk Massa
Next Article Produksi Kopi Petik Merah di Empat Lawang Masih Terbatas, Hanya untuk Pesanan Hotel
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Regional

Pemuda di Palembang Rampok Teman Mantan Pacarnya

09/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?