RELUNG.ID- Polisi meringkus seorang pelaku spesialis pencurian yang kerap beraksi dengan menyasar warung dan toko milik warga saat dalam keadaan kosong di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Pelaku diketahui bernama Jerling Robi Reka (20), warga Jalan Kenanga II, Simpang Kenanga II, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Ia ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di warung milik Herlis Sriyanti (35) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M. Kurniawan Azwar mengatakan, saat korban tiba di warung, plafon sudah dalam keadaan rusak dan isi warung berantakan. Setelah diperiksa, sejumlah barang dagangan seperti rokok dan uang tunai hilang.
“Korban kehilangan lima tim rokok dan uang tunai sebesar Rp 5 juta. Total kerugian mencapai Rp 20 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Lubuklinggau,” ujar AKP Kurniawan, Selasa (4/11/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Pingin.
“Tersangka beraksi saat warung sepi. Ia masuk dengan cara memanjat dinding, merusak plafon, lalu mengacak-acak isi warung dan mengambil uang serta rokok,” jelasnya.
Selain aksi di warung Herlis, Jerling juga mengakui telah melakukan pencurian di sebuah konter box di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Kasus tersebut telah dilaporkan dengan nomor LP/B/389/XI/2025/SPKT/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMSEL tanggal 2 November 2025. Dalam kejadian itu, pelaku mencuri 17 slop rokok dengan total kerugian mencapai Rp 4,7 juta.[YKP]

