RELUNG.ID – Polisi kini tengah melakukan penyelidikan untuk memburu tiga orang terduga pelaku pencurian mobil milik seorang warga di Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (Medsos). Pelaku mambawa kabur mobil Suzuki Carry Pick Up BG 8035 IF milik korban Wiwin Amin yang terjadi pada Rabu, 28 Januari 2026 sekitar pukul 01.23 WIB.
“Kita saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Rawas Ilir IPDA Henry pada Kamis, 29 Januari 2026.
Dijelaskan, kejadian tersebut telah dilaporkan korban ke Polsek Rawas Ilir. Pihaknya juga sudah memeriksa saksi-saksi, CCTV dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Satreskrim, termasuk Polres Lubuklinggau. Karena arahnya ke Rupit. Nah ke Rupit ini apakah belok ke kiri ke Lubuklinggau, apakah belok ke kanan ke Jambi. Jadi masih dilakukan penyelidikan untuk memburu pelaku,” ujarnya.
Aksi pencurian tersebut menurutnya, terjadi saat mobil diparkirkan oleh korban di teras depan rumahnya yang kondisinya tidak di pagar. Kemudian pelaku yang berjumlah tiga orang masuk ke teras, lalu merusak pintu mobil dan kontak mobil.
“Nah setelah merusak, mobil di mundurkan dan dibawa ke arah Rupit, apalah itu ke arah kanan atau ke kiri,” ungkapnya.
Korban mengetahui kejadian itu setelah melihat mobilnya sudah tidak ada lagi di teras depan rumah pada pagi hari. Kemudian mengeceknya ke CCTV, ternyata mobil milikinya tersebut telah dicuri dan dibawa kabur pelaku.
“Dari rekaman CCTV, wajah terduga pelaku terekam,” pungkasnya. (NSR)

