Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ratusan Kali Lakukan Curanmor, Rendi Saputra Akhirnya Ditangkap
Hukum

Ratusan Kali Lakukan Curanmor, Rendi Saputra Akhirnya Ditangkap

alwiBy alwi02/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi curanmor. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Rendi Saputra (31) akhirnya ditangkap anggota Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

Warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang ini diketahui telah melakukan aksi curanmor hingga ratusan kali sejak tahun 2023 lalu di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

Terakhir pada Kamis (24/4) sekitar pukul 14.00 WIB di area parkir Agam Pisan Cafe yang berada di kawasan Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.

Baca juga :   Belanja Pakai Uang Palsu, Ibu Rumah Tangga di Palembang Digelandang ke Kantor Polisi

Korbannya adalah Siti Nurhasanah (22) warga Jalan Komplek Yuka I, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Saat itu, korban yang bekerja di Agam Pisan Cafe memarkirkan sepeda motornya Honda Beat warna hitam dengan nopol BG 3328 AEH di area parkir dalam keadaan terkunci stang.

Apesnya ketika hendak pulang ke rumah, Siti mendapati sepeda motornya tidak ada lagi. Seketika dia pun langsung mengecek rekaman kamera closed circuit television (CCTV) yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga :   Cekcok Berujung Penembakan, Pria 34 Tahun di Palembang Alami Luka di Kaki

Benar saja, dari rekaman kamera CCTV tersebut memperlihatkan sepeda motor milik korban telah digondol oleh pelaku. Atas kejadian itu, Siti membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan mengatakan, setelah menerima laporan dari korban curanmor, pihaknya langsung melakukan penyelidikan secara mendalam.

“Menindaklanjuti adanya laporan korban, anggota kita melakukan penyelidikan secara marathon hingga akhirnya satu tersangka atas nama Rendi Saputra berhasil ditangkap,” kata Harryo saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Rabu (30/4) sore.

Baca juga :   Motor Penjual Donat di Palembang Dilarikan OTD, Pelaku Pakai Jaket dan Baju Kaos Bertuliskan Polisi

Harryo mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, didapat bahwa tersangka Rendi Saputra telah seratus kali mencuri sepeda motor di Kota Palembang dengan 26 laporan polisi (LP) yang ada di polsek jajaran maupun Polrestabes Palembang.

“Tersangka ini sejak tahun 2023 sudah seratus kali maling motor di Kota Palembang. Ada 26 LP di Polrestabes Palembang. Selanjutnya, kita akan melakukan pendalaman terkait tempat kejadian lainnya,” tutur Harryo

Masih dikatakan Harryo, saat melancarkan aksi pencurian sepeda motor tersangka Rendi tidak sendirian, melainkan dibantu oleh tiga rekannya yang saat ini masih buron.

Baca juga :   Dua Sejoli di Palembang Gasak Motor, Aksinya Terekam CCTV

“Identitas rekan tersangka sudah kita kantongi, saat ini anggota kita di lapangan masih terus memburu pelaku yang buron. Kita juga mengimbau pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri, sebelum kita berikan tindakan tegas terukur,” tutur dia.

Atas perbuatannya tersangka Rendi Saputra dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian Dengan Pemberatan (curat) dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Sementara itu, tersangka Rendi mengaku sepeda motor hasil curiannya di jual ke kawasan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir seharga berkisaran Rp4 juta sampai Rp6 juta.

Baca juga :   Dilaporkan CGC ke Polda Sumsel, Anggota DPRD Toyeb Rakembang Ancam Gugat Balik

“Pakai kunci letter T Pak. Saya jual paling murah Rp4 juta dan yang paling mahal Rp6 juta, tergantung kondisi dan jenis sepeda motornya. Uang hasil penjualan motor curian kami bagi rata berempat, dan uang bagian saya digunakan untuk makan sehari-hari,” pungkasnya. (DNP)

Curanmor Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleProduksi Kopi Petik Merah di Empat Lawang Masih Terbatas, Hanya untuk Pesanan Hotel
Next Article 3.932 ASN Dilantik di Palembang, Ratu Dewa Janjikan TPP untuk PPPK

alwi

Related Posts

Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Regional

Sepanjang Operasi Sikat Musi, Polres Muratara Ungkap 16 Kasus 3C

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,919 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,791 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,764 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?