Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kapolrestabes Palembang Imbau Masyarakat Berhenti Bermain Judi Online
Hukum

Kapolrestabes Palembang Imbau Masyarakat Berhenti Bermain Judi Online

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda14/06/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi judi online. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono meminta masyarakat di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), untuk berhenti bermain judi online.

Imbauan ini disampaikan pada Kamis (13/6/2024) dengan tujuan menjaga kesehatan mental dan mencegah dampak buruk ekonomi bagi warga.

“Saya minta kepada masyarakat untuk tidak bermain judi online khususnya di Kota Palembang,” kata Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono.

Baca juga :   Polisi Palembang Selamatkan Nyawa IRT Yang Hendak Akhiri Hidup di Jembatan Musi VI Palembang

Ia menjelaskan bahwa judi online dapat memicu gangguan mental, menjadikan seseorang lebih emosional, dan rentan stres.

“Judi online merangsang pelepasan dopamin di otak, sehingga memberikan rasa senang dan kepuasan,” ujarnya.

Namun, efek negatifnya jauh lebih besar, termasuk kerugian finansial yang signifikan dan menumpuknya hutang.

Baca juga :   Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, 2,1 Juta Situs Telah Ditutup

“Orang yang bermain judi online bisa menjual aset dan meminjam uang ke teman, keluarga, serta pihak lainnya,” ungkap Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Selain itu, judi online juga bisa menyebabkan perangkat pengguna terkena malware atau spyware, memperparah kerugian yang dialami.

Kapolrestabes Palembang menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku judi online sesuai dengan UU ITE pasal 45 ayat 2 (19) tahun 2016.

“Perjudian ini akan kita pidana paling lama enam tahun atau denda Rp1 Miliar,” tegas Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono.

Ia berharap masyarakat dapat menghindari judi online demi kebaikan pribadi dan lingkungan sekitar. [AYK]

Judi Online Kapolrestabes Palembang Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMahasiswa dan Warga Muba Deklarasi Tolak Calon Bupati Mantan Napi Korupsi
Next Article PKS Resmi Usung Herman Deru dan Cik Ujang di Pilgub Sumsel 2024
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,750 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,725 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?